Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kasus Preman Tewas Dimassa di Kudu Jombang, Dua Tersangka Dijerat Pasal Pengeroyokan

Achmad RW • Rabu, 27 November 2024 | 17:47 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan.

Jombangbanget.id - Kasus meninggalnya Sudarmono, 38, seorang preman di Desa Made, Kecamatan Kudu Jombang terus diproses kepolisian.

Dua orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan.

’’Dua orang itu sudah berstatus tersangka dan ditahan, untuk penambahan tersangka lain belum,’’ kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, kemarin (26/11).

Dua orang yang jadi tersangka, Y dan AC. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan

’’Pasal yang dikenakan 170 KUHP,’’ lanjutnya.

Kasatreskrim juga membeber, dalam kasus itu motif para pelaku diduga dendam kepada korban.

Sudarmono yang dikenal sebagai preman kampung dinilai keduanya sering berbuat onar di kampung tersebut.

’’Malam itu, saat korban dalam pengaruh alkohol, para pelaku melihat ada kesempatan sehingga diseranglah korban ini,’’ terangnya.

Dari pemeriksaan diketahui, korban dikeroyok beberapa orang dengan tangan kosong hingga dengan batu. Hal itu sesuai hasil otopsi yang dilakukan pada tubuhnya.

’’Sesuai hasil otopsi, penyebab kematiannya karena pendarahan dari luka kepala akibat benturan benda tumpul,’’ terangnya.

Sebelumnya, warga Desa Made, Kecamatan Kudu, digegerkan dengan kejadian penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kejadian itu berlangsung Jumat (15/11) malam.

Akibat penganiayaan itu, korban bernama Sudarmono mengalami luka parah di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Namun, karena luka parah yang dialaminya, nyawanya tak tertolong.

Setelah kejadian itu, polisi mengamankan dua orang dan ditetapkan jadi tersangka. Polisi juga menyebut masih ada orang lain yang kemungkinan bisa dijadikan tersangka dalam kejadian itu. Kasusnya masih terus didalami penyidik. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#keroyok #preman #tewas #Jombang