JombangBanget.id – Penyidikan kasus dugaan penyimpangan program pembibitan porang yang besumber dari dana pinjaman bergulir Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan terus bergulir.
Tim penyidik kejaksaan sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang Trian Yuli Diarsa mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendalami pemeriksaan kepada para saksi.
Di antaranya dari unsur pejabat Pemprov Jatim, Perumda Perkebunan Panglungan, petugas Bank UMKM Jatim.
”Kita juga memeriksa saksi dari pihak penyedia bibit porang,” tegas Trian.
Lebih lanjut Trian memerinci, sedikitnya sudah ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa di tingkat penyidikan.
”Sudah ada sekitar tujuh orang. Ada 2 pejabat Pemprov Jatim, 2 orang lagi dari internal Perumda Panglungan, dan 2 orang saksi dari petugas Bank BPR UMKM Jatim. 1 orang saksi dari pihak penyedia bibit porang,” kata Trian.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Jombang gerak cepat menuntaskan penyidikan kasus penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan.
Senin (9/9) tim penyidik menggeledah kantor BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Jombang dan Perumda Perkebunan Panglungan.
Sekitar pukul 10.00, tim penyidik mendatangi kantor BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Jombang. Tim menggeledah sejumlah tempat penyimpanan dokumen.
Selain mengamankan sejumlah dokumen dalam bentuk hard copy, penyidik juga mengamankan data-data di dalam komputer.
Tak berhenti sampai di situ, tim kejaksaan kemudian bergerak menuju kantor Perumda Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam. Selain mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy, penyidik juga mengamankan data-data dalam komputer.
Sekitar pukul 13.30, rombongan kendaraan penyidik tiba di kantor kejaksaan.
Dua petugas terlihat membawa dua boks besar warna hitam dan satu petugas lainnya membawa satu koper besar berisi dokumen hasil sitaan. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz