JombangBanget.id - Hngga kini pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di tingkat penyidikan terus berlanjut.
Beberapa saksi yang sudah diperiksa di antaranya dari pejabat Pemprov Jatim, Perumda Perkebunan Panglungan, Bank UMKM Jatim Cabang Jombang serta dari unsur pejabat Pemkab Jombang.
”Untuk saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya dari pejabat Pemprov Jatim, Perumda Perkebunan Panglungan, Bank UMKM Jatim Cabang Jombang dan mestinya dari unsur pejabat Pemkab Jombang juga sudah. Tapi untuk berapa jumlah pasti saksi yang sudah diperiksa bisa ditanyakan langsung ke Kasi Pidsus atau bisa ke Kasi Intelijen,” tegasnya.
Dalam perkara ini, lanjut Chandra, penyidikan yang dilakukan mulai dari proses hingga penyaluran dana bergulir tersebut.
”Jadi pertama dari prosesnya pun banyak penyimpangan. Kedua, penyalurannya juga menjadi masalah,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi salah satu faktor kegagalan penanaman bibit porang lantaran dilakukan oleh pihak yang disinyalir tidak berpengalaman.
”Kegiatan usaha yang dibiayai dana pinjaman ini tidak berhasil. Karena dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman, nanti dalam penyidik akan terus menggali agar perkara ini bisa terang,” imbuhnya.
Disinggung terkait potensi kerugian keuangan negara, Chandra menyebut kejaksaan juga sudah melakukan komunikasi secara informal dengan auditor untuk memastikan kerugian yang ditimbulkan.
”Ini untuk memastikan potensi kerugian negaranya di mana, apakah dari pinjaman yang total Rp 1,5 miliar ataukah dari penyaluran. Ini menjadi PR penyidik untuk membuat jelas,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz