Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Polisi Bekuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang, Segini Tarif Per Jamnya

Achmad RW • Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:42 WIB
Ilustrasi diborgol
Ilustrasi diborgol

JombangBanget.id - DP, 41, warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

Aksinya menyediakan kamar kos-kosan untuk pasangan mesum terendus polisi.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi terkait kamar kos yang disewakan untuk pasangan mesum di Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang dengan memasang tarif tertentu.

Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan informasi yang akurat, polisi mendatangi lokasi pada Kamis (25/07).

Benar saja, polisi mendapati satu pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di dalam kamar.

”Dia mengaku membayar sewa kamar kepada DP sebesar Rp 90.000 untuk sewa kamar 3 jam,” terang Iptu Kasnasin.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga berhasil mengamankan DP yang kebetulan ada di lokasi rumah kos.

DP mengaku, kamar kos yang ia sewa itu disewakan lagi ke orang lain dengan tarif Rp 40 ribu per jam. Ia menawarkan kamar kos melalui media sosial.

”Modusnya pelaku menyediakan rumah kontrakan untuk disewakan kamarnya per jam melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 40.000/jam kepada pasangan laki-laki dan perempuan untuk melakukan perbuatan cabul,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Iptu Kasnasin, DP telah meringkuk di sel tahanan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

”Tindak pidana barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Bekuk #Polisi #kamar kos #Penyedia #tarif #Jombang #mesum