Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sopir Bus Divonis 1 Tahun Penjara, Kasus Kecelakan Maut Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang

Achmad RW • Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:03 WIB
HANCUR: Kondisi bodi depan bus yang membawa rombongan siswa SMP PGRI 1 Wonosari Malang, mengalami kecelakaan di Km 694.600 Tol Jombang Mojokerto (Jomo), Selasa (21/5) malam.
HANCUR: Kondisi bodi depan bus yang membawa rombongan siswa SMP PGRI 1 Wonosari Malang, mengalami kecelakaan di Km 694.600 Tol Jombang Mojokerto (Jomo), Selasa (21/5) malam.

JombangBanget.id – Yanto, terdakwa kasus kecelakaan bus maut rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Malang yang menewaskan dua orang di Tol Jombang-Mojokerto menghadapi sidang vonis, Kamis (8/8).

Majelis hakim PN Jombang, menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dan denda Rp 1 juta subsidair tiga bulan kurungan.

’’Vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU,’’ kata Kasi Pidum Kejari Jombang, Andie Wicaksono.

Dalam sidang tuntutan, JPU dari Kejari Jombang menuntut Yanto dihukum pidana satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsidair enam bulan kurungan.

JPU menilai Yanto terbukti lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

’’Dalam tuntutan, terdakwa didakwa melanggar pasal Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 (2) UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas sesuai surat dakwaan,’’ terangnya.

Meski vonisnya lebih rendah, Andie menyebut pihaknya masih pikir-pikir terkait putusan tersebut.

’’Kami masih punya waktu tujuh hari sebelum menyatakan sikap,’’ ucapnya.

Setelah kecelakaan maut di KM 694+600 Tol Jombang-Mojokerto, (23/5), sopir Bus PO Bimario bernama Yanto, 36, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Setelah polisi memeriksa 13 saksi termasuk saksi ahli.

Baca Juga: Sopir Bus Sempat Tertidur, Hasil TAA Polisi Soal Kecelakaan Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Jalan Tol Jombang-Mojokerto

Hasilnya, diketahui jika penyebab kecelakaan yang menewaskan kernet bus dan salah satu guru dipicu sopir bus ketiduran hingga terjadi melebihi batas kecapatan. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kecelakaan #hukuman #SMP PGRI Wonosari #MOJOKERTO #vonis #sopir bus #jalan tol #Malang #Jombang