Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pelaku Ancam Sebar Video Persetubuhan, Soal Kasus Ayah Tiri Cabul di Kabuh Jombang

Achmad RW • Kamis, 11 Juli 2024 | 21:27 WIB

 

Ilustrasi guru cabul
Ilustrasi guru cabul

JombangBanget.id – Polisi terus mendalami kasus persetubuhan yang dilakukan S, 50, pria asal Kecamatan Kabuh, Jombang, kepada anak tirinya.

Sebut saja Bunga (nama samaran), 18.

Belakangan terungkap jika pelaku mengancam korban menggunakan video persetubuhan.

Saat ini polisi sudah meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

”Jadi, perbuatan asusila itu direkam sama pelaku. Nah, video itu digunakan untuk mengamcam korban jika tidak mau melayani akan disebar,” ungkap Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (10/7).

Korban yang saat itu usianya masih di bawah umur takut jika video-video asusila itu disebar.

Hal ini menjadikan korban pasrah selama bertahun-tahun dijadikan pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya itu.

Bahkan pelaku mengaku tak ingat berapa kali merudapaksa korban.

”Dia mengaku tidak ingat berapa kali, namun sejak usia korban masih di bawah umur (sekarang sudah lulus jenjang SMA),” ungkap Kasnasin.

Selain melakukan pemeriksaan kepada korban dan pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Di antaranya seperti pakaian korban dan pelaku.

Dari hasil gelar perkara, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Sudah ditetapkan tersangka, dan ditahan sekarang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, S, 50, pria asal Kecamatan Kabuh digerebek warga lantaran tega merudapaksa Bunga (nama samaran), 18, yang tak lain anak tirinya sendiri, Minggu (7/7) malam.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kabuh. 

Kasus ini terbongkar Sabtu (6/7). Saat itu, korban yang saat ini sudah lulus jenjang SMK mendatangi kantor desa didampingi neneknya.

Ia mengadukan perbuatan ayah tirinya yang kerap mencabuli korban sejak usianya masih SD dan hingga sekarang.

Mendengar penuturan korban, sontak membuat warga geram.

Warga bersama perangkat desa malakukan pengintaian dan berhasil menggerebek pelaku pada Minggu (7/7) malam sekitar pukul 23.30 di rumahnya.

Saat digerebek, pelaku tertangkap basah mengulangi perbuatan bejatnya itu kepada korban.

Kapolsek Kabuh AKP Qoyyum Mahmudi membenarkan penggerebekan itu.

”Jadi benar, memang ada kejadian itu, dan sempat diamankan di Mapolsek Kabuh,” ungkapnya. Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#cabul #Persetubuhan #Kabuh #Disebar #Jombang #video #ayah tiri