JombangBanget.id - Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang masih menunggu hasil audit kerugian negara keluar.
Setelah hasil audit keluar, Korps Adhyaksa memastikan segera menggelar ekpose penetapan tersangka aset Ruko Simpang Tiga Mojongapit, Jombang.
”Update penyidikan Simpang Tiga Mojongapit masih belum ada banyak perkembangan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa saat dikonfirmasi, Minggu (7/7).
Tidak jauh berbeda, penyidikan masih melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti.
”Serta kami masih menunggu audit kerugian negara,” bebernya.
Dirinya menambahkan, apabila itu sudah selesai, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
”Setelah itu kami akan ekspose penetapan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mendorong permasalahan aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit bisa segera diselesaikan.
”Kami ingin segera ada kejelasan terkait penyelesaian ruko Simpang Tiga itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dirinya menambahkan, jangan sampai polemik tersebut terus berlarut-larut.
”Sebelumnya kami juga sudah membentuk pansus dan merekomendasikan untuk menutup semua ruko,” katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Warga Kesamben Jombang Pengedar Sabu Jaringan Lapas
Hanya saja, kondisi di lapangan, tidak semua ruko dilakukan penutupan. Pihaknya juga meminta pemerintah untuk tegas melakukan penindakan.
”Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, dan harus bisa segera diselesaikan,” pungkas Mas’ud. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz