Jombangbanget.id - Karut-marut pengelolaan Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam tak luput dari perhatian aparat penegak hukum.
Diam-diam kejaksaan Negeri Jombang tengah mendalami terkait permasalahan yang membelit perusahaan milik Pemkab Jombang ini.
Korps Adhyaksa bahkan sudah menerjunkan tim ke lapangan melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan katerangan).
”Untuk perumda Panglungan, kami memang sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Agus Chandra, Kamis (4/7) kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Mantan Kajari Penajam Paser Utara mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Seksi Pidsus Kejari Jombang ke lapangan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan awal.
”Termasuk terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pinjaman Rp 1,5 miliar pada BPR UMKM Jawa Timur,” imbuhnya.
Namun, karena masih berproses, kajari menyebut belum bisa menyampaikan secara mendetail terkait hasil pulbaket itu.
”Mohon tunggu saja, nanti pasti akan disampaikan update hasil dari pulbaket,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Tjahja Fadjari tak menampik kedatangan tim dari Kejari Jombang.
”Ada memang kejaksaan kemarin datang, namun masih dalam proses ditanyai saja, saya ditanyai, dikonfirmasi,” ungkapnya.
Terkait proses itu, Fadjari juga menyebut telah memberikan keterangan sesuai yang ia punya.
”Ya saya sampaikan hal yang sama seperti ke inspektorat. Dan kejaksaan saya kira paham, karena saya merasa tidak ada yang disembunyikan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kinerja Perumda Perkebunan Panglungan jadi sorotan.
Selain kontribusi PAD ke daerah minim, Perumda Panglungan diketahui mengambil utang di BPR UMKM Jatim mencapai Rp 1,5 miliar.
Bukannya meningkatkan pendapatan perusahaan, justru utang yang menggunakan sertifikat perorangan ini menjadi beban pemkab.
Direksi berdalih utang tersebut dilakukan untuk mengembangkan penanaman porang, namun gagal. Perumda sempat mengalami gagal bayar di termin pertama.
Direksi sempat memanfaatkan dana penyertaan modal dari pemkab untuk mengangsur utang, meski belakangan dilaporkan dana penyertaan modal sudah dikembalikan.
Untuk diketahui, selain mengelola aset lahan mencapai 97 hektare, Pemkab Jombang juga sudah mengelontorkan penyertaan modal mencapai miliaran rupiah ke Perumda Perkebunan Panglungan. Di antaranya pada 2022 sebesar Rp 4,5 miliar, pada 2023 mencapai Rp 3,4 miliar.
Sementara itu, kontribusi pendapatan daerah yang disetor dari Perumda Panglungan minim.
Tercatat pada 2020 sebesar hanya Rp 69 juta, pada 2021 tidak menyetor PAD alias ngeblong, pada 2022 kisaran Rp 30 juta, dan pada 2023 sebesar Rp 99 juta. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz