JombangBanget.id – Polisi akhirnya mengungkap kronologi lengkap kasus pencurian motor yang gagal dilakukan di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang Kamis (27/6) malam.
Pelakunya yang sempat jadi bulan-bulanan massa, kini juga telah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolsek Diwek dalam kasus pencurian.
“Kasusnya sudah masuk penyidikan, status pelakunya sudah jadi tersangka,” terang Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono.
Pelaku pencurian yang gagal dalam kasus itu yang kini berstatus tersangka, bernama Ismail Ariyanto, 43, warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Sementara korbannya, adalah Dwi Wiryaningsih, 24, warga Dusun Pelem, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang.
“Jadi menurut pemeriksaan, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.30, lokasinya di depan toko pakan burung di Desa Jatipelem,” terang Ipru Edy.
Saat itu, korban sedang memarkir motornya yakni Honda Beat nopol S 2330 OBF di depan toko.
Kemudian pelaku datang dan berupaya melakukan pencurian.
“Dia beraksi sendiri, ketahuan korban kemudian diteriaki maling sampai ketangkap warga itu,” ungkapnya.
Penangkapan itu, sempat membuat warga geram dan menghakiminya beramai-ramai.
Beruntung, Ismail akhirnya terselamatkan setelah petugas dari Polsek Diwek datang dan mengamankannya ke Mapolsek Diwek.
Baca Juga: Bekuk Sejoli Bandar Narkoba, Polres Jombang Amankan Sabu-sabu Senilai Rp 500 Juta Lebih
“Pelaku kini sudah dditahan karena statusnya sudah tersangka, proses pemeriksaan lanjutan dan pendalaman masih dilakukan,” pungkasnya. (riz/fid)
Editor : Ainul Hafidz