Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kronologi Polwan Tega Bakar Anggota Polres Jombang hingga Tewas di Mojokerto

Achmad RW • Senin, 10 Juni 2024 | 15:45 WIB
RUMAH DUKA: Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, anggota Sat Samapta Polres Jombang tiba di rumah duka Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang Minggu (9/6) sore.
RUMAH DUKA: Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, anggota Sat Samapta Polres Jombang tiba di rumah duka Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang Minggu (9/6) sore.

JombangBanget.id – Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, anggota Polres Jombang mengalami luka bakar hebat di sekujur tubuhnya.

Itu setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, anggota Polres Mojokerto Kota yang tak lain istrinya sendiri pada Sabtu (8/6).

Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Namun, nyawanya tak tertolong.

Data yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 terduga pelaku mengecek saldo di ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13 milik korban senilai Rp 2.800.000 tersisa Rp 800 ribu.

Mengetahui hal itu, seketika terduga pelaku naik pitam dan menghubungi korban agar segera pulang ke tempat tinggal mereka di rumah dinas asrama polisi nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Karena sudah terbakar emosi, sambil menunggu suaminya tiba, pelaku diduga membeli bensin dalam kemasan botol air mineral dan kemudian disimpan di atas lemari yang lokasinya di teras rumah.

Oleh terduga pelaku, botol berisi bensin itu kemudian difoto dan kirimkan kepada korban melalui WhatsApp.

Diduga, saat mengirimkan foto tersebut, terduga pelaku juga mengirimkan kalimat ancaman kepada korban yang berisi apabila tidak segera pulang, ketiga anaknya akan dibakar.

Sebelum suaminya tiba, Briptu FN lebih dulu meminta Marfuah, asisten rumah tangganya mengajak ketiga anaknya untuk bermain di luar rumah.

Tak lama, sekitar pukul 10.30, Briptu Rian tiba di rumah dan langsung diajak masuk oleh istrinya ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Mata Siswa SD di Jombang Rusak Dihentikan, Orang Tua Korban: Apa Karena Saya Orang Kecil? Jadi Dibeginikan

Terduga pelaku sempat meminta korban untuk mengganti pakaian.

Nah, ketika keduanya berada di dalam rumah terjadi cekcok mulut.

Berdasarkan informasi yang diterima, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga lipat yang berada di garasi mobil.

Ketika dalam kondisi duduk, terduga pelaku kemudian mengambil botol berisi bensin dan langsung menyiramkannya ke sekujur tubuh korban.

Mendapat perlakukan itu, korban hanya diam saja.

Karena sudah gelap mata, Briptu FN diduga menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ini lo yang lihaten iki”, namun korban tetap diam.

Dengan cepat api langsung menyambar tangan Briptu Rian dan menjalar ke seluruh tubuh korban.

Sontak hal itu membuat korban kesakitan dan berteriak minta tolong.

Korban dilaporkan sempat berusaha keluar garasi namun gagal karena kondisi tangannya terborgol dan terhalang mobil.

Teriakan korban terdengar oleh Bripka Alvian Agya Permana yang berada di lokasi kejadian.

Bripka Alvian dengan cepat menolong korban dan memadamkan api yang membakar hampir sekujur tubuh korban.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapat pertolongan.

”Dua-duanya adalah anggota kepolisian. Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar sudah dilarikan ke RSUD untuk diberikan perawatan,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto (8/6).

Baca Juga: Kejari Dalami Indikasi Pemkab Jombang Teledor Amankan Aset, Penyidikan Ruko Simpang Tiga Mojongapit Jalan Terus

Terpisah, Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin juga membenarkan perihal kejadian yang menimpa anggota Polres Jombang itu.

Briptu Rian bertugas di Polres Jombang, sementara Briptu Fadhilah, bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan.

”Benar, jadi informasinya memang korban berdinas di Sat Samapta Jombang,” ungkapnya.

Sementara itu, meski sempat bertahan, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6) siang di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.

Dia menyatakan, korban meninggal dunia saat tengah dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

”Tadi korban meninggal secara medis pukul 12.55,” ungkapya saat ditemui di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6).

Briptu Rian meninggal dunia setelah menjalani perawatan kurang lebih 25 jam di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo sejak Sabtu (8/6) pukul 11.00.

Sedianya, hari ini korban yang mengalami luka bakar hingga 96 persen ini akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Menurutnya, jenazah korban langsung diantarkan ke rumah duka di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang untuk disemayamkan.

”Nanti akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” terangnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Polres Jombang #Polisi #MOJOKERTO #tewas #kronologi #polwan #anggota