Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Soal Guru Diniyah di Jombang Ditetapkan Tersangka Kasus Mata Siswa SD Rusak, Begini Tanggapan DPRD

Wenny Rosalina • Selasa, 21 Mei 2024 | 15:35 WIB
Erna menunjukkan hasil pemeriksaan mata anaknya yang rusak akibat terlempar kayu di sekolah.
Erna menunjukkan hasil pemeriksaan mata anaknya yang rusak akibat terlempar kayu di sekolah.

JombangBanget.id  - Pasifnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, usai satu pembimbing diniyah SD Plus Darul Ulum Jombang ditetapkan sebagai tersangka membuat DPRD Jombang gemas.

Wakil Ketua Komisi D, Syarif Hidayatullah, menilai, harusnya dinas P dan K harus aktif jemput bola menangani masalah tersebut.

’’Dinas kok diam saja ada masalah di SD Plus Darul Ulum Jombang. Harusnya jemput bola, entah itu komunikasi dengan kepolisian atau kepada selolah yang lebih aktif,’’ kata Gus Sentot, sapaan akrabnya.

Kepedulian Pemkab Jombang dalam hal ini dinas P dan K sangat dibutuhkan.

Tanpa mengesampingkan kepedulian terhadap korban yang matanya nyaris buta sebelah saat berada di lingkungan sekolah.

Pembimbing diniyah dengan gaji yang minim diberikan beban sebesar itu menurutnya tidak setimpal.

Ia mengkhawatirkan psikologis guru lain dalam mendidik siswa.

’’Saya khawatir membawa dampak psikologis yang buruk terhadap guru jika sampai ada guru yang dipenjara. Gaji tidak seberapa tapi tanggungjawabnya sebesar itu,’’ urainya.

Pemkab juga harus turut prihatin dan memberikan bantuan pengobatan kepada siswa yang menjadi korban.

’’Saya harap korban mendapat support. Kalaupun ganti rugi yang sepadan,’’ tandasnya.

Setelah mendapatkan aduan dari kelompok kerja guru pendidikan agama Islam (KKG PAI) SD, pihaknya segera merencanakan hearing, dengar pendapat.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Anik Muizzah, Guru MTsN 4 Jombang Jadi Sosok Teladan bagi Siswa: Tugas Kita Tidak Terpaku Mata Pelajaran Saja

Mempertemukan semua pihak dan kepolisian untuk memberikan keterangan.

’’Saya berharap hearing dapat mendatangkan dinas, hingga polres untuk memberikan penjelasan,’’ bebernya.

Upaya konformasi Jawa Pos Radar Jombang kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang terkait satu pembimbing diniyah yang ditetapkan sebagai tersangka belum membuahkan hasil.

Hingga pukul 16.50 WIB kemarin, sambungan telepon juga pesan singkat belum dijawab.

Sebelumnya, Kepala Dinas P dan K Jombang, Senen, sudah melakukan mediasi dengan sekolah maupun keluarga korban.

Mediasi dilaksanakan Rabu (28/2) di ruang kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Jombang.

Hasil mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang menjadi korban saat itu masih buntu.

Senen memastikan, kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku sama-sama mendapatkan hak belajarnya.

’’Yang pasti mereka harus tetap sekolah, baik korban maupun pelaku,’’ tegasnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Diniyah #rusak #siswa #Pemkab #mata #Pembimbing #SD #Jombang #tersangka #guru #DPRD