JombangBanget.id – Aksi pencurian tas di Masjid At Taqwa Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang berhasil digagalkan.
Pelakunya, I Kadek Suratama, 44, warga Petemon, Sawahan, Surabaya berhasil ditangkap warga dan nyaris dimassa.
“Kejadiannya Selasa (23/4) sore, sekitar pukul 14.45, menjelang salat asar,” terang AKP Achmad, Kapolsek Kesamben.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban, Galih Adi Pradono, 44, sedang salat asar berjamaah.
Saat salat sedang berlangsung, pelaku kemudian datang dan masuk ke dalam masjid.
“Saat itu pelaku melihat sebuah tas pinggang warna hitam, ditinggal pemiliknya salat, kemudian diambil dan dibawa lari,” lanjutnya.
Setelah mengambil tas yang ternyata berisi uang Rp 3 juta itu pelaku berupaya lari menuju motornya di luar masjid.
Namun, aksi pencurian itu disadari korban yang kemudian mengejarnya. Tanpa kesulitan, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Ia, bahkan sempat jadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas dari Polsek Kesamben.
“Pelaku dan barangbukti motor serta tas yang akan dicuri diamankan di Mapolsek Kesamben untuk pemeriksaan,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu pelaku mengakui perbuatannya mencuri. Kini, ia harus meringkuk di tahanan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: Terekam CCTV, Motor Trail Milik Pengusaha Tas di Mojoagung Jombang Digondol Maling
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, proses pengembangan dan pendalaman masih dilakukan,” pungkasnya. (riz/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz