JombangBanget.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan remaja usia SMP terhadap dua siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mojowarno, Jombang terus didalami pihak kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang masih berusia 13 tahun ini diduga sempat mencekoki korban dengan video porno sebelum melakukan aksi cabulnya itu.
”Jadi, itu pengakuan dari pelaku saat pelaporan ke balai desa,” terang K, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Mojowarno kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia tak bisa memastikan berapa kali pelaku melakukan perbuatan cabulnya itu.
Namun dari informasi yang ia dapat, pelaku yang rumahnya bertetangga dengan korban diduga sering kali memasukkan korban ke dalam rumah melalui jendela.
”Nah, kemudian ketika di dalam itu, pelaku yang membawa handphone menunjukkan video porno kepada kedua korban sebelum mencabuli,” lontarnya.
Dari pengakuan yang ia dapat, pelaku hanya melakukan tindakan pencabulan fisik kepada salah satu korban saja.
”Jadi, kalau pengakuannya itu yang satu dicabuli, satunya lagi ditunjukkan kemaluan pelaku,” tambahnya.
Ana Abdillah, pendamping korban dari WCC Jombang memastikan dugaan tindakan pencabulan itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
”Jadi, kami melakukan pendampingan sejak kemarin, pelaporan sudah dan kami juga dampingi saat proses visum,” lontarnya.
Usai kejadian itu, saat ini kedua korban masih mengalami trauma berat.
Baca Juga: Sepanjang 2023 Kasus Kekerasan Perempuan di Jombang Tinggi, 21 di Antaranya KDRT
”Korban dua anak di bawah umur dan kondisinya memang masih trauma berat. Dari visum nanti baru akan terlihat apakah memang masuknya pasal 81 (persetubuhan terhadap anak, Red) atau ke pasal 82 (pencabulan terhadap anak,Red),” lontarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun asal Kecamatan Mojowarno, Jombang harus berurusan dengan polisi.
Remaja yang masih duduk di bangku sekolah tingkat menengah pertama ini diduga mencabuli dua bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar, masing-masing berumur 10 dan 11 tahun.
Kasus ini terungkap pertengahan April. Saat itu korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Orang tuanya segera memeriksakan korban ke bidan terdekat dan ditemukan luka pada bagian kemaluan korban.
Setelah dicecar korban menceritakan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku yang tak lain masih kerabat korban.
Sempat dilakukan mediasi dibalai desa. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian (19/4).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca membenarkan adanya pelaporan itu.
”Jadi benar, memang ada pengaduan terkait dugaan pencabulan itu, proses sedang dilakukan,” pungkasnya. (riz/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz