Sepanjang 2023 Kasus Kekerasan Perempuan di Jombang Tinggi, 21 di Antaranya KDRT

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Rabu, 17 April 2024 | 14:40 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

JombangBanget.id – Kasus kekerasan kepada perempuan di Jombang masih tinggi.

Pada 2022 ada 53 kasus. Kemudian 2023 sebanyak 39 kasus.

’’Angkanya memang turun, tapi belum tentu di lapangan menurun sungguhan. Karena kita tidak tahu berapa perempuan yang mengalami kekerasan tapi tidak melaporkan,’’ kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPDT PPPA) Jombang, M Musyafik.

Dampak kekerasan pada perempuan sangat besar.

Termasuk bisa mengakibatkan kekerasan kepada anak. Karena ibu yang menjadi korban cenderung melampiaskan kepada anak.

Dari 39 kasus yang terjadi pada 2023, 21 diantaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

’’KDRT tidak hanya berdampak pada mental ibu, tapi juga berdampak pada anak,’’ ucapnya. Salah satunya terjadi di desa di Kecamatan Jogoroto. Berdampak pada penelantaran anak.

’’Yang terbaru, terjadi di salah satu desa di Kecamatan Jombang,’’ ucapnya.

Berakibat anak yang masih berusia tujuh bulan ditelantarkan ayah dan ibunya.

’’Mayoritas KDRT dampaknya pada penelantaran anak, akhirnya masuk dalam kasus kekerasan anak juga,’’ jelasnya.

Ada beberapa kasus yang sulit diselesaikan. Sebab hubungan yang tidak jelas, artinya menikah siri tanpa ada payung hukum yang sah.

Baca Juga: Jadi Korban Kekerasan di Sekolah, Mata Siswa SD di Jombang Rusak Hingga Nyaris Buta

’’Seperti yang di desa di Kecamatan Jombang itu. Bilangnya nikah siri, tapi tidak bisa dibuktikan. Lalu status pembelaan anak dari sudut pandang mana, kami juga bingung cara menyelesaikannya,’’ ungkapnya. (wen/jif/fid)

Editor : Ainul Hafidz
kasus kekerasan ibu perempuan kdrt Jombang Anak