JombangBanget.id – Petugas Polsek Peterongan, Jombang meringkus sejumlah tukang parkir yang beroperasi di kawasan Ruko Cempaka Mas, Dusun Babadan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Jombang Senin (8/4) malam.
Sejumlah tukang parkir itu, diringkus polisi berkaitan dengan ulahnya yang memasang tarif tak wajar kepada pengguna kendaraan.
Pantauan di lokasi, petugas Polsek Peterongan berpakaian preman mendatangi lokasi parkir di depan pusat perbelanjaan di Ruko Cempaka Mas pada Senin malam.
Petugas yang datang, langsung menuju beberapa petugas parkir di lokasi.
Tanpa banyak pertanyaan, petugas kemudian memasukkan beberapa tukang parkir di lokasi itu ke mobil untuk dibawa ke Mapolsek Peterongan.
Kanit Reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur menjelaskan, penggerebekan sejumlah tukang parkir itu memang berkaitan dengan laporan masyarakat.
“Jadi ada beberapa warga masyarakat yang melapor ke Mapolsek Peterongan, kalau di lokasi itu beberapa tukang parkir memasang tarif kemahalan di luar nalar,” terangnya.
Dari laporan warga itu, Rizal menyebut tarif yang dipatok para juru parkir liar yang mengenakan rompi Karang Taruna Babadan itu mematok tarif parkir mulai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu untuk tiap kendaraan.
“Laporan dari warga ada yang sampai Rp 10 ribu, ini kan bisa masuk kategori pemerasan atau pemalakan namanya,” lontarnya.
Ada 4 hingga 6 petugas parkir yang sempat diamankan petugas di Mapolsek Peterongan Senin malam.
“Mereka kita berikan pembinaan, kita imbau untuk menerapkan nilai tarif parkir yang sewajarnya, Rp 2 ribu atau Ro 3 ribu tidak masalah,” imbuhnya.
Baca Juga: Remaja Cabul di Jombang Dituntut Delapan Tahun Penjara
Setelah diberi pembinaan oleh petugas, mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.
“Setelah tandatagan surat pernyataan, kita lepaskan mereka. Namun Kita akan pantau, kalau masih mengulagi lagi perbuatannya ya tentu bisa dipidanakan,” pungkasnya. (riz/fid)
Editor : Ainul Hafidz