Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Maling Motor di Jombang Ini Tak Sekali Beraksi, Polisi Kini Buru Jaringan Curanmor Watudakon

Achmad RW • Kamis, 4 April 2024 | 15:10 WIB
Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sebani, Sumobito saat ditangkap beserta barangbukti yang diamankan petugas
Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sebani, Sumobito saat ditangkap beserta barangbukti yang diamankan petugas

JombangBanget.id – Usai berhasil meringkus Widiyas Asmara, 32, pelaku pencurian motor Minggu (31/3/2024) malam, polisi terus mendalami pemeriksaan.

Kepada petugas, warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang mengaku sudah enam kali melakukan pencurian motor di wilayah Jombang bersama satu rekannya yang kini dalam pengejaran polisi.

”Jadi dari pengakuan tersangka ini, dia beraksi biasanya bersama satu orang rekannya yang sekarang masih buron,” terang Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman.

Sebelum menjalankan aksinya, keduanya biasa menyisir sejumlah wilayah untuk mencari sasaran.

Widiyas perannya sebagai eksekutor atau pemetik motor dan membawanya lari.

Sementara satu rekannya (buron, Red) sebagai joki.

”Setelah itu, agar tidak mudah terendus oleh korbannya, mereka biasanya langsung membongkar sepeda motor curian itu,” lanjutnya.

Hal itu terungkap dari penggeledahan polisi yang dilakukan di rumah korban yang sekaligus tempat penampungan sepeda motor curian itu.

Di rumah itu, petugas menemukan dua rangka sepeda motor dan sejumlah sparepart motor lainnya.

”Jadi motor itu adalah sparepart yang sudah diprotoli pelaku dari motor korbannya. Dia memang biasa menjual berupa sparepart melalui sistem online,” imbuh Sulaiman.

Pelaku sudah beraksi di tiga desa berbeda di Kecamatan Sumobito, Jombang.

Baca Juga: Rumahnya DIgeruduk Warga, Tohari: Saya Tidak Kenal, Saya Juga Korban Smart Wallet

Masing-masing di Desa Nglele, Desa Mentoro dan di Desa Sebani pada Minggu (31/3/2024) malam.

”Selain itu, yang dia akui ada TKP lagi di luar Jombang, jadi total 6 lokasi. Namun, pengakuan ini masih kami perdalam kembali,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Widiyas Asmara, 32, warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang dibekuk polisi Minggu (31/3/2024) malam di rumahnya.

Aksinya mencuri motor Evi Lisdiana, 31, di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang berhasil terendus petugas.

Pelaku berhasil diringkus lantaran sepeda motor milik korban dilengkapi teknologi GPS.

Setelah dipastikan posisinya, korban melapor pihak kepolisian. Berselang sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus.

Polisi juga menyita motor curian sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (riz/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#motor #Polisi #polsek #Enam #Dua Jam #sekali #Kali #maling #Sumobito #watudakon #Kesamben #curanmor #Jombang