JombangBanget.id – Polemik pabrik pertanian PT Maxxi Agri dengan petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang menyerobot JUT (jalan usaha tani) serta belum mengantongi izin perluasan bangunan mendapat respons serius dari Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Dirinya ingin masalah tersebut segera diselesaikan.
”Minggu kemarin kami sudah melakukan pemanggilan ke pihak desa, camat, dan pabrik,” ujar Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).
Dirinya menyebutkan, dalam permasalahan tersebut pihaknya ingin mengetahui keluhan petani dan bagaimana pihak pabrik menyikapinya.
”Jadi, kami ingin apa yang dikehendaki petani bisa dilaksanakan pihak pabrik,” katanya.
Diungkapkannya, pihak pabrik juga harus segera menyelesaikan apa saja yang menjadi kesepakatan pada saat musyawarah.
”Intinya permasalahan ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara terkait dengan perizinan, dikarenakan adanya permasalahan ini, sehingga pabrik juga tidak bisa melengkapi dokumen perizinannya.
”Izin kemarin juga kami tanyakan, karena ada masalah ini izin tidak bisa berjalan,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta aktivitas pembangunan yang ada di pabrik harus dihentikan terlebih dahulu sampai permasalahan ini bisa diselesaikan.
”Pembangunan yang harus dihentikan dulu sampai izinya bisa dikeluarkan,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Sesalkan Pemkab Jombang dan APH Tak Tindak Tegas Pabrik Pupuk Ilegal di Mojoagung Caplok JUT
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang mengeluhkan kegiatan perluasan bangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri.
Sebab, dampak pengembangan pabrik itu memotong akses jalan usaha tani (JUT) hingga akses jalan ke sawah jadi terputus.
”Sekarang kalau mau ke sawah harus memutar jauh, sebab akses jalan sudah ditembok,” terang Bokin salah satu petani kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (3/1/2024).
Ia mengaku baru tahu akses JUT menuju ke sawahnya tertutup karena pengembangan pabrik sekitar Agustus 2023 lalu.
Terlebih tidak ada sosialisasi baik dari pemdes maupun dari pihak pabrik saat itu.
”Saya tahunya saat masih bentuk pondasi,” imbuhnya.
Di tengah kebingungannya, ada salah satu perangkat desa yang memberitahu jika nanti petani akan dibuatkan jalan baru.
Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
”Ada perangkat desa mengatakan akan dibuatkan jalan baru. Itu pun bukan di forum, tapi saat ngopi di warung,” katanya.
Andi Rahmat selaku HRD PT Maxxi Agri Indonesia tak menampik jika kegiatan perluasan bangunan pabrik mengakibatkan akses JUT terpotong.
Namun, pihaknya berdalih sudah melakukan pertemuan bersama pemerintah desa, unsur BPD hingga petani terdampak.
”Kalau tidak salah tanggal 14 September kami melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, BPD, dan petani,” katanya.
Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Sugiat sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti polemik warga dengan PT Maxxi Agri.
”Segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Sugiat.(yan/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz