JombangBanget.id - Aksi balap liar yang digelar para remaja di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jombang dibubarkan polisi, Sabtu (30/3/2024) pagi.
Hasilnya, 35 remaja dan 22 kendaraan bermotor diamankan.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, pembubaran itu berawal dari laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan.
Aksi balap liar memang kerap digelar mereka di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jl Kolonel H Ismail Desa Tugusumberjo, Peterongan, Jombang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi sekitar pukul 05.00 WIB.
Benar saja, begitu tiba di lokasi, terdapat puluhan remaja yang hendak melakukan aksi balap liar.
Tanpa berlama-lama, petugas langsung membubarkan aksi mereka dan meringkus pelaku balap liar.
"Kita mengamankan 22 sepeda motor dan 35 remaja," katanya.
Dia menyebut, 35 remaja yang diamankan itu lantas digelandang ke Mapolsek Peterongan, Jombang dengan berjalan kaki sembari menuntun sepeda motornya sejauh 4,5 Km.
Mereka juga diberikan pembinaan dengan disuruh membaca salawat.
"Di Polsek dihukum ngaji membaca Surat Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin, nanti malam setelah tarawih," tegas Anang.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Jalan Kabuh-Tapen Jombang Jadi Arena Balap Liar
Sedangkan 22 kendaraan yang diamankan itu ditilang Satlantas Polres Jombang.
Dari 22 kendaraan itu ada 9 unit yang tidak sesuai standar sehingga langsung diamankan.
Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Yang 9 kendaraan ditilang dua bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya. (riz/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz