Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tak Kooperatif, Vendor Otomotif 2 Kali Mangkir Penyidikan Kasus Aset Ruko Simpang Tiga, Ini Langkah Kejari Jombang

Anggi Fridianto • Minggu, 24 Maret 2024 | 12:23 WIB
BEROPERASI: Ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang.
BEROPERASI: Ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang.

Jombangbanget.id - Setelah mangkir di panggilan pertama, dua vendor otomotif yang diduga melakukan kerjasama ilegal dengan penghuni ruko simpang kembali dipanggil Kejari Jombang.

Namun di panggilan kedua itu mereka kembali mangkir.

Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan menjelaskan, pemanggilan kedua kepada dua vendor dilakukan Rabu (20/3).

Namun keduanya kembali mangkir tanpa keterangan dan tanpa penjelasan. “Ya mangkir saja, tanpa keterangan,” katanya kemarin (22/3).

Menanggapi itu pihaknya menyebut telah melayangkan panggilan ketiga. “Sesuai prosedur, kami berikan panggilan kembali untuk kali ketiga, sekaligus pemanggilan terakhir,” lontarnya.

Jika dalam panggilan ketiga ini dua vendor tetap tak merespons, maka upaya paksa akan dilakukan.

“Ya aturannya kalau tiga kali dipanggil secara layak tidak hadir tanpa keterangan kami bisa melakukan pemanggilan paksa,” pungkasnya. (riz/bin)

Editor : Anggi Fridianto
#Pemkab Jombang #ruko simpang tiga #Jombang #kejari