Jombangbanget.id - Setelah mangkir di panggilan pertama, dua vendor otomotif yang diduga melakukan kerjasama ilegal dengan penghuni ruko simpang kembali dipanggil Kejari Jombang.
Namun di panggilan kedua itu mereka kembali mangkir.
Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan menjelaskan, pemanggilan kedua kepada dua vendor dilakukan Rabu (20/3).
Namun keduanya kembali mangkir tanpa keterangan dan tanpa penjelasan. “Ya mangkir saja, tanpa keterangan,” katanya kemarin (22/3).
Menanggapi itu pihaknya menyebut telah melayangkan panggilan ketiga. “Sesuai prosedur, kami berikan panggilan kembali untuk kali ketiga, sekaligus pemanggilan terakhir,” lontarnya.
Jika dalam panggilan ketiga ini dua vendor tetap tak merespons, maka upaya paksa akan dilakukan.
“Ya aturannya kalau tiga kali dipanggil secara layak tidak hadir tanpa keterangan kami bisa melakukan pemanggilan paksa,” pungkasnya. (riz/bin)
Editor : Anggi Fridianto