Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Sesalkan Pemkab Jombang dan APH Tak Tindak Tegas Pabrik Pupuk Ilegal di Mojoagung Caplok JUT

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 15 Maret 2024 | 15:10 WIB
BERMASALAH: Pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang selain ilegal juga mencaplok JUT.
BERMASALAH: Pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang selain ilegal juga mencaplok JUT.

JombangBanget.id – Lambannya pemkab dan aparat penegak hukum menindaklanjuti kegiatan perluasan bangunan pabrik PT Maxxi Agri yang tak berizin serta mencaplok jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang kembali menuai sorotan keras dari kalangan dewan.

Para wakil rakyat menyesalkan Satpol PP dan APH yang terkesan tak berani menindak tegas pengembang nakal.

”Saya sangat menyayangkan pemkab tidak melakukan tindakan apa pun terkait laporan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak pabrik,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).

Menurutnya, seharusnya pemkab langsung merespons dengan serius terlebih lagi permasalahan ini sudah berlarut-larut.

”Seharusnya yang cepat merespons ini Satpol PP,” ungkapnya.

Terlebih lagi, informasi yang dirinya dapat Satpol PP sudah memanggil pihak pabrik.

Akan tetapi, hingga sekarang belum ada kejelasan terkait langkah yang dilakukan.

”Setelah dipanggil ini langkahnya apa. Tidak jelas, apabila berurusan dengan PKL langsung cepat, kalau urusan dengan perusahaan besar tak berkutik,” bebernya.

Seharusnya, Satpol PP menunjukkan wibawanya sebagai korps penegak perda untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika kegiatan pembangunan tidak dilengkapi persetujuan bangunan gedung (PBG), apalagi diduga mencaplok JUT, tentu pelanggarannya jelas.

”Kalau melanggar harus segera ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga: Kacau! Bangunan Pabrik Pupuk di Mojoagung Jombang Sudah Berdiri Tanpa Kantongi PBG, Pemkab Kemana?

Politikus PKB ini juga mengungkapkan, apabila seperti ini justru menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Satpol PP.

”Hal ini tentu menimbulkan prasangka buruk ke Satpol PP. Setelah dipanggil ternyata tidak ada tindak lanjut,” katanya.

Apabila ada oknum-oknum seperti ini. Pj Bupati Jombang Sugiat mempunyai kewenangan untuk melakukan teguran.

”Saya yakin Pj Bupati Jombang seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Kartiyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang sepertinya tak serius menindak pelanggaran pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Meski selama berbulan-bulan melakukan kegiatan perluasan bangunan pabrik tanpa izin, hingga kini pemkab tak berani menindak.

Terlebih lagi kegiatan tersebut diduga mencaplok jalan usaha tani (JUT).

Pj Bupati Jombang Sugiat sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti.

”Segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sugiat.

Sebelumnya, Andi Rahmat selaku HRD PT Maxxi Agri Indonesia tak menampik jika kegiatan perluasan bangunan pabrik mengakibatkan akses JUT terpotong.

Namun, pihaknya berdalih sudah melakukan pertemuan bersama pemerintah desa, unsur BPD hingga petani terdampak.

”Kalau tidak salah tanggal 14 September kami melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, BPD, dan petani,” katanya. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#ilegal #Pemkab Jombang #Mojoagung #pabrik #pupuk #APH #betek #Jombang #Caplok #dprd jombang #JUT #Petani