Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Tak Serius Menindak Pabrik Pupul Ilegal Serobot JUT Petani di Mojoagung

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 12 Maret 2024 | 15:15 WIB
TAK MILIKI PBG: Sejumlah pekerja sibuk melakukan pemasangan atap perluasan pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kamis (1/2).
TAK MILIKI PBG: Sejumlah pekerja sibuk melakukan pemasangan atap perluasan pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kamis (1/2).

JombangBanget.id – Pemkab Jombang tak serius menindak pelanggaran pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Meski selama berbulan-bulan melakukan kegiatan perluasan bangunan pabrik tanpa izin, hingga kini pemkab tak berani menindak.

Terlebih lagi kegiatan tersebut diduga mencaplok jalan usaha tani (JUT).

”Beberapa waktu yang lalu kabid penegakan perda kami sudah memanggil pihak pabrik,” ujar Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono saat dikonfirmasi, Senin (11/3).

Hanya saja, lanjut Thonsom, dari pemanggilan tersebut dirinya masih belum mendapat laporan terkait hasil pemanggilan tersebut.

”Saya belum mendapat laporan itu. Jadi, saya belum bisa menentukan langkah yang akan diambil,” bebernya.

Sebagai langkah, korps penegak perda menyebut akan segera melakukan pemanggilan ulang.

Sekaligus menentukan langkah-langkah selanjutnya.

”Kita akan panggil ulang apakah yang dilaporkan itu benar. Kami juga akan mintai dokumen-dokumen perizinannya,” bebernya.

Apabila memang pabrik tersebut belum mengantongi izin, pihaknya bisa menentukan langkah yang akan diambil.

”Kita akan melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait,” tegasnya.

Baca Juga: Kacau! Bangunan Pabrik Pupuk di Mojoagung Jombang Sudah Berdiri Tanpa Kantongi PBG, Pemkab Kemana?

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Deny Saputra Kurniawan menyebut hingga kini pihaknya belum menerjunkan tim ke lapangan.

”Rencana kita akan turun bareng dengan OPD terkait,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait perizinannya, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang belum mengeluarkan rekomendasi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk perluasan pabrik.

”Kalau untuk perluasan pabrik masih belum keluar,” beber Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi.

Menurutnya, apabila memang pabrik tersebut sudah melanggar perda, seharusnya Satpol PP bisa melakukan penindakan.

”Jadi, untuk penindakan bukan ranah dari PUPR. Satpol PP penegak perda kalau memang pabrik melanggar perda satpol bisa turun,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik kegiatan perluasan bangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Mojoagung, Jombang yang diduga menyerobot JUT dan belum mengantongi PBG jadi perhatian Pj Bupati Jombang Sugiat.

Orang nomor satu di Pemkab Jombang sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti.

”Segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sugiat.

Sugiat meminta dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu dengan cara persuasif terlebih dahulu.

”Kalau nggak bisa, ya proses hukum,” tuturnya menegaskan.

Sebelumnya, Andi Rahmat selaku HRD PT Maxxi Agri Indonesia tak menampik jika kegiatan perluasan bangunan pabrik mengakibatkan akses JUT terpotong.

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Segera Panggil Pihak Perusahaan, Buntut Perluasan Bangunan Pabrik Pupuk Mojoagung Serobot JUT, Belum Kantongi PBG

Namun, pihaknya berdalih sudah melakukan pertemuan bersama pemerintah desa, unsur BPD hingga petani terdampak.

”Kalau tidak salah tanggal 14 September kami melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, BPD, dan petani,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan JUT digantikan di sebelah utara.

”Kami mempunyai tanah sebelah utara untuk menggantikan JUT sehingga petani masih mempunyai akses ke sawah,” tegas Andi. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#ilegal #Mojoagung #Dinas PUPR Jombang #pabrik #pupuk #betek #PBG #serobot #Kejaksaan #satpol pp jombang #Jombang #JUT #Petani