JombangBanget.id – Tiga remaja anggota gangster Guk Guk asal Nganjuk kembali dibekuk Satreskrim Polres Jombang.
Ketiganya dibekuk usai mengeroyok remaja lain tanpa alasan.
Masing-masing, BSS, 17, asal Rejoso Nganjuk, MAR, 17, asal Berbek Nganjuk dan MAW, 17, asal Kertosono Nganjuk.
“Kejadian pengeroyokan itu dilakukan Sabtu (17/2) lalu, lokasinya di Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca.
Ia menyampaikan, Sabtu malam lalu, sekitar pukul 23.00, korban bernama RAG, 17, warga Bandarkedungmulyo Jombang sedang ngopi bersama teman-temannya di Jombang kota.
“Namun malam itu sedang hujan, sehinga korban bersama tiga temannya yang lain kemudian berteduh di pinggir jalan di Desa Cangkringrandu,” lanjutnya.
Namun tiba-tiba, ketiga tersangka bersama puluhan orang anggota gangster melakukan aksi konvoi dan melintas di jalan depan tempat korban berteduh.
“Namun tanpa sebab yang jelas, para korban didatangi pelaku yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan,” imbuhnya.
Korban diserang pelaku dengan cara ditabrak motor, dipukul hingga dilempar dengan menggunakan batu.
“Akibat serangan itu korban melapor ke Mapolsek Perak, dan kami melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Dari penyelidikan, keesokan harinya, Minggu (18/2), tiga remaja asal Kabupaten Nganjuk itu berhasil dibekuk di beberapa lokasi terpisah.
“Ketiganya pun mengakui perbuatan mereka, satu orang bertugas menabrak, satu memukul, satu melempar batu. Seluruhnya kini ditahan,” imbuh Sukaca.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (riz/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz