Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Satpol PP Jombang Hanya Lakukan Pemanggilan, Sengkarut Pembangunan Pabrik Pupuk di Mojoagung Caplok JUT hingga Tak Miliki PBG

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 20 Februari 2024 | 15:25 WIB
TAK MILIKI PBG: Sejumlah pekerja sibuk melakukan pemasangan atap perluasan pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kamis (1/2).
TAK MILIKI PBG: Sejumlah pekerja sibuk melakukan pemasangan atap perluasan pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kamis (1/2).

JombangBanget.id - Hingga saat ini Satpol PP Jombang belum menindak tegas kegiatan pembangunan pabrik pupuk yang tak mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) serta mencaplok jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Sebaliknya, korps penegak perda mengaku sudah melakukan pemanggilan manajemen PT Maxxi Agri.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perda M Supakun mengakui, sesuai atensi pimpinan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan ke manajemen PT Maxxi Agri.

”Minggu kemarin kita sudah lakukan pemanggilan ke pihak pabrik,” ungkapnya.

Hanya saja, saat mendatangi kantor Satpol PP Jombang, pihaknya belum bisa menunjukkan dokumen perizinan yang berlaku.

”Kemarin yang kita panggil itu dari Surabaya langsung datang ke kantor sehingga tidak membawa dokumen,” katanya.

Hanya saja, dari keterangan pihak pabrik, sudah melakukan pengurusan perizinan.

”Yang bersangkutan menyampaikan sudah mengurus perizinannya. Tapi kita tetap meminta dokumennya,” bebernya.

Dirinya menambahkan, setelah melihat dokumen tersebut pihaknya baru bisa menentukan langkah apa yang akan dilakukan.

”Setelah kami mendapat dokumen itu, kita akan rapatkan dengan OPD terkait,” bebernya.

Pihaknya juga akan segera menerjunkan tim ke lapangan melihat kondisi bangunan saat ini.

Baca Juga: Perluasan Pabrik Pupuk di Mojoagung Jombang Ilegal, Tak Miliki PBG hingga Serobot JUT, Pemkab Lakukan Pembiaran

”Tetap nanti kita akan turun ke lokasi,” tegasnya.

Sementara dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, hingga sekarang pihak pabrik masih belum memasukkan dokumen ke OSS.

”Sampai sekarang tetap seperti kemarin belum ada izin yang masuk,” pungkas Bayu.

Upaya konfirmasi melalui telepon ke kantor PT Maxxi Agri tak berhasil, dua nomor perusahaan tersebut tidak aktif. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Mojoagung #Tak Miliki Dokumen #Dinas PUPR Jombang #betek #PBG #satpol pp jombang #Jombang #Caplok #DPMPTSP Jombang #JUT #pabrik pupuk