JombangBanget.id – Keluarga siswa SD di Kecamatan Jombang yang mengalami kebutaan karena terlempar kayu temannya di dalam kelas hingga Jumat (16/2) belum menemukan kesepakatan dengan keluarga pelaku.
Bantuan yang diberikan dinilai tidak sepadan dengan biaya pengobatan hingga penglihatan pulih seratus persen.
’’Kemarin (15/2) saya menjalani mediasi lagi, tapi yang dibahas hanya BPJS saja, tidak ada membahas kompensasi yang diderita anak saya,’’ kata Erna Widyawati, orang tua ID, korban yang mengalami kebutaan.
Menurutnya, nilai yang ditawarkan dari pihak sekolah dan orang tua GN, tidak sepadan dengan biaya yang telah dikeluarkan sejak hari pertama kejadian.
Mediasi yang dilakukan dengan pihak yayasan menurutnya juga belum menemukan titik temu.
Pihak yayasan hanya menyampaikan bantuan kelancaran pengobatan menggunakan BPJS.
Sementara Erna selama pengobatan mengambil jalur umum.
Sebab, menurutnya, jalur umum lebih memuaskan.
’’Bukan berarti pakai BPJS tidak baik ya, tapi saya merasakan perbedaannya memang sangat jauh, tindakan kalau pakai umum sangat lancar dan memuaskan,’’ katanya.
Erna juga mengaku belum menerima bantuan yang ditawarkan pihak sekolah maupun orang tua GN.
’’Nilainya Rp 10 juta dari orang tua GN, Rp 7 juta dari donasi siswa, dan Rp 3 juta dari sekolah atau dari yayasan. Itu untuk operasi satu kali saja kurang,’’ urainya.
Baca Juga: Jadi Korban Kekerasan di Sekolah, Mata Siswa SD di Jombang Rusak Hingga Nyaris Buta
Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi, membenarkan jika sudah menawarkan bantuan dengan nilai sebesar Rp 20 juta untuk ID sebelum menjalani operasi.
Angka itu ditetapkan setelah pihak sekolah turut mengantar ID saat menjalani proses pemeriksaan di RS Mata Undaan Surabaya.
’’Saat itu kami berpegang pada ucapan dokter, jika operasi membutuhkan biaya belasan juta, jadi saya bulatkan menjadi Rp 20 juta. Dari orang tua GN, donasi siswa, dan sekolah,’’ jelasnya.
Ike juga menjelaskan, di sekolah ada asuransi yang menjamin siswa jika mengalami kecelakaan saat akan berangkat ke sekolah, saat di sekolah dan saat pulang sekolah.
’’Rp 20 juta itu di luar dana asuransi,’’ tegasnya.
Dana asuransi itu memang tidak bisa mengcover penuh.
Seperti mekanisme asuransi yang lain, siswa harus berobat terlebih dahulu, dan tagihan bisa disampaikan ke pihak sekolah untuk mendapatkan gantinya.
’’Gantinya mungkin tidak penuh, tapi akan kami ganti sepantasnya,’’ ungkapnya.
Asuransi itu bisa digunakan untuk pengobatan sampai ID lulus dari SD Plus Jombang.
Sementara itu, ditanya tentang aktivitas GN di sekolah, setelah kejadian, GN sempat diminta belajar di rumah selama tiga hari.
Setelah itu, aturan baru khusus untuk GN selama istirahat sementara tidak diperbolehkan bermain di luar ruangan.
’’Dia istirahat di dalam perpustakaan, dan sempat kami minta untuk belajar di rumah selama tiga hari,’’ tambahnya.
Sehari setelah mediasi pertama pada Senin (15/1) lalu, orang tua GN memutuskan untuk pindah sekolah.
’’Tapi sampai saat ini tidak lepas komunikasi, dan tetap bertanggungjawab,’’ jelasnya.
Ike juga menjelaskan, kedepan perpindahan jam mengajar guru akan lebih diperketat.
Sebab kejadian yang menimpa ID terjadi saat pergantian jam pelajaran.
Sembari menunggu guru yang datang, siswa bermain di dalam kelas.
’’Kedepan kami tetapkan aturan baru guru yang sudah mengajar tidak boleh meninggalkan kelas sampai guru yang akan mengisi masuk dalam kelas. Dan di sini tidak ada jam kosong. Kalaupun guru tidak masuk, ada guru pengganti yang mengisi,’’ tandasnya. (wen/jif/fid)
Editor : Ainul Hafidz