JombangBanget.id - Perbuatan sekelompok gangster yang melibatkan remaja di bawah umur terbilang sadis.
Mereka tak segan menganiaya dan membacok korban hingga koma tiga hari. Kini, WN, 20, salah satu dari mereka mendekam di tahanan setelah dibekuk polisi.
“Pelaku ditangkap (21/1) lalu di rumahnya, satu pelaku masih dalam pengejaran,” terang Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang, di Mapolres Jombang kemarin (6/2).
Ia menjelaskan, para pelaku adalah kelompok gangster yang mengatasnamakan sebagai Tim Guk Guk (TGG). Awalnya, sekumpulan remaja ini teman ngopi.
Namun sejak Desember, mereka membentuk TGG yang kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.
“Dalam melaksanakan aksinya, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian bersama-sama konvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang dan petasan,” imbuhnya.
Mereka, juga tak segan menyerang langsung siapapun pemuda yang ditemui di jalan. Salah satunya, M Didin, saat sedang mengendarai motor di Jl KH Romly Tamim (10/12) lalu.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan pelaku, sehingga harus dirawat di rumah sakit,” lontarnya.
Dari pengakuan tersangka, WN asal Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, mengaku tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya.
Mereka sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras sambil menyerang siapapun yang ditemui.
Bahkan dari pengakuannya, WN sudah beraksi di 3 TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan di Kecamatan Jogoroto. “Pelaku kini ditahan, dia diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca, sudah mengembangkan kasus kelompok gangster. Hasilnya, dua tersangka anak di bawah umur yang jadi pimpinan dan pendiri gangster juga sudah ditangkap.
“Pengembangan ini karena anggota TGG kembali melakukan aksi di dekat Pasar Peterongan, Selasa (6/1) malam,” terangnya.
Dua anak di bawah umur yang ditangkap itu berinisial A, 17, dan B, 16, remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan yang turut serta melakukan aksi konvoi berdarah.
“Jadi keduanya ketua dan pendiri Tim Guk Guk itu,” jelasnya. Malam itu para pelaku bersama belasan anggota memang berkumpul di wilayah Jogoloyo Sumobito untuk minum miras bersama.
Setelah itu, mereka melakukan konvoi sambil membawa sajam mulai dari Peterongan hingga kawasan Jombang kota dan kembali lagi ke Peterongan.
“Setelah itu mereka melihat salah satu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai tiga hari,” lontarnya.
Sukaca menyebut, dua tersangka yang statusnya masih anak di bawah umur kini ditahan di Mapolres Jombang. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Untuk berkas sudah tahap satu di Kejari Jombang, pelaku dijerat pasal 170 KUHP,” pungkas dia. (riz/bin/ang)
Editor : Anggi Fridianto