Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Polemik JUT Diserobot Pabrik di Mojoagung, Kejari Jombang Persilahkan Masyarakat Melapor

Anggi Fridianto • Rabu, 17 Januari 2024 | 14:15 WIB
JADI POLEMIK: Tembok yang dibangun untuk perluasan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Mojoagung selain menyerobot JUT juga belum memiliki PBG.
JADI POLEMIK: Tembok yang dibangun untuk perluasan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Mojoagung selain menyerobot JUT juga belum memiliki PBG.

Jombangbanget.id - Kejaksaan Negeri Jombang mempersilakan warga yang berminat melaporkan kasus penyerobotan jalan usaha tani (JUT) oleh pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojogung.  

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia menyambut baik jika memang petani atau masyarakat yang dirugikan berani melapor.

“Kalau itu memang tanah kas desa dan tanah warga yang terganggu, silakan saja datang ke kantor Kejari Jombang,” ucap Denny.

Warga yang datang juga diharapkan membawa bukti tertulis tentang kepemilikan tanah yang diserobot, agar proses hukum bisa dilakukan lebih cepat.

“Ya, tentu saja kelengkapan laporan disiapkan, kami pasti menerima. Laporan juga gratis dan identitas pelapor pasti aman,” pungkasnnya. (riz/bin/ang)

 

Editor : Anggi Fridianto
#polemik #Kajari #kejaksaan negeri jombang #desa betek #JUT