Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sejak Januari hingga Desember 33 Anak di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sebagian hingga Putus Sekolah

Wenny Rosalina • Selasa, 2 Januari 2024 | 13:25 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual anak.
Ilustrasi kekerasan seksual anak.

JombangBanget.id – Angka kasus kekerasan terhadap anak di Jombang masih tinggi.

Sepanjang 2023, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang mencatat ada 33 kasus kekerasan seksual yang menimpa korban anak.

Sebanyak 11 korban di antaranya hamil, dan sebagian putus sekolah.

”Dalam setahun kami menangani 80 kasus yang beragam sekali masalahnya,” jelas Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, Senin (1/1).

Ana memerinci, 80 kasus itu di antaranya, 48 kasus kekerasan seksual, 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 2 kasus pidana umum.

Ironisnya, dari 48 kasus kekerasan seksual itu, sebanyak 33 di antaranya dialami anak-anak.

”Dari catatan kami, ada 11 korban sampai hamil. Rinciannya, 9 korban berhubungan dengan pacar, 1 korban dihamili paman sendiri, 1 korban dengan tetangga,” bebernya.

Selain itu, Ana mencatat sebagain besar anak yang menjadi korban kekerasan sesksual tidak melanjutkan pendidikan.

”Dari 11 korban yang hamil itu, 5 korban masih melanjutkan sekolah formal, 1 korban memilih melanjutkan kejar paket, dan 5 lainnya putus sekolah.

Pendampingan yang diberikan WCC yaitu penguatan psikologis, pendampingan proses hukum jika korban dan keluarga membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

”Selain itu kami juga melakukan upaya advokasi kasus ke instansi sekolah dan dinas pendidikan terkait kelanjutan sekolah korban,” jelasnya.

Baca Juga: Pengendara Motor di Jombang Tewas, Usai Tabrak Pembatas Jalan Nasional

Dibandingkan dengan dua tahun yang lalu, tren angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jombang menunjukkan kenaikan.

Tahun 2021, WCC mendampingi 28 kasus kekerasan seksual pada anak.

Sebanyak 26 korban mengaku sampai berhubungan seksual, sebanyak 7 kasus kekerasan dalam pacaran, dan ada 5 korban sampai hamil.

Selanjutnya, pada tahun 2022 terdapat kenaikan kasus yang cukup tinggi.

WCC mendampingi 35 kasus kekerasan seksual, 11 di antaranya kekerasan dalam pacaran, 33 di antaranya hingga berhubungan seksual, dan 7 kasus sampai hamil.

”Tingginya kasus bisa jadi karena kesadaran untuk melapor semakin tinggi. Karena kadang ada juga korban yang memilih untuk diam dan menyelesaikannya sendiri,” pungkasnya. (wen/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Jombang #Anak #kekerasan seksual