Jombangbanget.id - Suwanto, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang dibekuk warga usai mencuri celana dalam di Kecamatan Ploso.
Tindakan ngawur itu dilakukan karena dorongan hasrat setelah hidup sendiri karena ditinggal istrinya minggat.
Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Senin (18/12) malam.
“Dia ditangkap warga di dekat Pasar Ploso yang curiga karena kabur saat ditegur,” katanya.
Saat kejadian, sebenarnya pelaku bekerja jadi kuli bangunan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso.
Baru pada malam hari, dia beraksi menyatroni rumah-rumah untuk mencuri celana dalam wanita. “Malam itu keliling dan dapat 3 celana dalam yang diambil dari rumah-rumah. Setelah itu pelaku ke WC sekitar Pasar Rejoagung,” lanjutnya.
Gerak-gerik Suwanto yang tidak biasa membuat warga sekitar curiga.
Warga makin curiga saat ditegur dan ditanya, ia justru berupaya melarikan diri.
“Akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan diserahkan ke polisi,” tambahnya.
Dihadapan polisi, Suwanto mengakui seluruh perbuatannya yang dilakukan dalam sepekan terakhir.
“Selain tiga temuan awal, kami berhasil menemukan juga 14 celana dalam lain di dalam jok motor, jadi totalnya 17,” rinci Purwo.
Pelaku nekat mencuri celana dalam untuk keperluan imajinasi saja. Pria yang mengaku lama ditinggal lari istrinya itu mengaku kesepian dan butuh menyalurkan hasrat seksual.
“Celana dalam wanita itu untuk imajinasi, memuaskan seksualnya," tandasnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ploso. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena pencurian dilakukan malam hari," pungkas Purwo. (riz/bin/ang)
Editor : Anggi Fridianto