Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

4 Penghuni Ruko Simpang Tiga Lunasi Tunggakan Sewa, Kejari Jombang: Ada yang Lunas Sampai 2023

Achmad RW • Kamis, 7 Desember 2023 | 13:10 WIB

 

DISEGEL: Salah satu ruko simpang tiga yang disegel, Senin (27/11) lalu.
DISEGEL: Salah satu ruko simpang tiga yang disegel, Senin (27/11) lalu.

JombangBanget.id – Langkah pengosongan dan penyegelan ruko simpang tiga Mojongapit Jombang yang dilakukan Pemkab Jombang, terbukti efektif.

Tercatat penghuni ruko yang melunasi tunggakan sewa bertambah empat hingga Rabu (6/12), kemarin.

“Jadi memang ada tambahan, jumlahnya sekitar 4 ruko dalam dua minggu terakhir ini,” terang Denny Saputra Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Jombang.

Ia menyebut, mereka telah menyetor sejumlah uang sewa dan tunggakan tahun 2017-2021 ke rekening penampungan yang sudah ditentukan di Bank Jatim.

“Ada juga yang melunasi sampai tahun 2023,” lanjutnya.

Namun, saat ditanya besaran uang setoran itu, Denny tak bisa menyebutkan secara terang. Alasannya, masih harus menunggu perhitungan hingga akhir pekan nanti.

“Untuk laporan nanti akhir pekan atau hari Jumat biasanya,” lontar dia.

Pembayaran uang sewa itu dipastikan juga tak menghentikan proses penyidikan yang tengah berlanjut. Saat ini tahapannya sudah di auditor.

“Kami menunggu hasil auditnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyelidikan dilakukan Kejari Jombang atas uang sewa aset ruko simpang tiga yang dikemplang.

Terlebih, dalam laporan BPK RI menyebut ada kerugian negara hingga Rp 5 miliar akibat sewa ruko yang tidak dibayar sejak 2016 setelah HGB habis.

Hingga akhir 2022, pembayaran yang disetor para penyewa ruko masih di angka Rp 714.500.000 atau kurang Rp 4.464.250.000. (riz/bin/fid)

 

 

 

Editor : Ainul Hafidz
#ruko #Jombang