JombangBanget.id – Pusoko resmi menjadi Kepala Desa Antar-Waktu Sumberteguh, Kudu, Jombang, setelah dilantik Bupati Warsubi, Selasa (11/8).
Dengan komitmen memperkuat pelayanan dan transparansi.
Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk kembali mengoptimalkan roda pemerintahan desa karena kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya.
Baca Juga: Student Journalism: Belajar Demokrasi di Era Teknologi
Dengan dilantiknya KDAW, Pemdes Sumberteguh diharapkan dapat kembali mengoptimalkan jalannya pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan secara berkesinambungan.
Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh Pusoko mengatakan, dirinya akan berupaya menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pelantikan menjadi langkah awal baginya untuk melanjutkan program pemerintahan dan pembangunan desa.
”Pelantikan ini menjadi momentum awal kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan desa, serta memperkuat kebersamaan dalam mewujudkan desa maju dan sejahtera,” tegas Pusoko.
Baca Juga: Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan untuk Pilkades Serentak Jombang 2027
Menurutnya, pesan Bupati Jombang Warsubi menjadi pijakan penting dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Terutama dalam menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal ini dikarenakan kepala desa memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan.
”Kades harus paham tugas dan kewenangannya, taat aturan, bijak dalam mengambil keputusan, serta siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan,” tandasnya.
Ia menegaskan, keterbukaan dan transparansi akan menjadi bagian dari komitmennya dalam memimpin Pemdes Sumberteguh.
Baca Juga: PJU Jombang Bakal Dialihkelola? Pemkab Uji Skema KPBU
Serta keselarasan dengan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
”Amanah ini harus dijalankan dengan kepemimpinan yang mengedepankan pelayanan, keterbukaan, dan kolaborasi, demi desa yang makin berkembang dan mensejahterakan warganya,” pungkas Pusoko. (dwi/naz)
Editor : Ainul Hafidz