JombangBanget.id – Rencana mutasi enam perangkat Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, menjadi sorotan Komisi A DPRD Jombang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Senin (27/7), Komisi A mengingatkan kepala desa agar tidak gegabah menjalankan kebijakan mutasi meski memiliki kewenangan penuh.
Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto menegaskan, mutasi perangkat desa memang dimungkinkan jika ada jabatan kosong.
Baca Juga: Gus Irfan dan Agenda Besar NU Abad Kedua
Namun, pelaksanaannya harus cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gejolak internal.
”Silakan melakukan mutasi, tetapi dengan catatan harus legal dan hati-hati. Jangan terlalu percaya dengan orang di sekitar panjenengan. Saya khawatir langkah yang ditempuh justru bisa menjerat kepala desa sendiri,” tegasnya.
Dalam RDP, pemerintah desa memaparkan rencana mutasi enam perangkat, termasuk Sekretaris Desa Kuswanto yang digeser menjadi kepala dusun.
Posisi sekretaris desa akan diisi Susanto, Kepala Seksi Pemerintahan. Pergeseran juga dilakukan terhadap empat perangkat lain untuk mengisi jabatan kosong.
Baca Juga: 5 Bulan, UPTD PPPA Jombang Catat 74 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Komisi A mengingatkan potensi masalah jika mutasi mengandung unsur demosi atau penurunan jabatan.
”Kalau ada perpindahan dari jabatan yang dianggap lebih tinggi ke lebih rendah, itu harus benar-benar diperhatikan. Bisa saja memunculkan perlawanan dan berpotensi menjadi persoalan hukum,” kata Totok.
Ia menambahkan, mutasi seharusnya tidak dilandasi persoalan komunikasi yang kurang harmonis antaraparat desa.
”Kalau hanya karena kurang komunikasi, ya diperbaiki komunikasinya. Jangan langsung dijadikan alasan mutasi,” ujarnya.
Meski begitu, Komisi A menegaskan tidak melarang kepala desa melakukan penyegaran organisasi.
Namun, langkah tersebut harus bijak dan tidak dilakukan sekaligus agar tidak menimbulkan konflik.
Baca Juga: Bupati Warsubi Bertemu KBRI London, Buka Peluang Investasi Inggris untuk Jombang
Sementara itu, Kepala BPD Desa Plabuhan Sugriwo berharap audiensi di DPRD bisa menghasilkan solusi terbaik.
”Harapan kami, melalui audiensi ini seluruh pihak terkait bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan sehingga konflik tidak terus berlarut,” katanya.
Kepala Desa Plabuhan Andi Sungkono menyebut RDP belum menghasilkan keputusan.
”Hasilnya masih menunggu, belum ada keputusan,” ujarnya singkat. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz