JombangBanget.id – Nasib kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang akan ditentukan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar, Selasa (14/7) hari ini.
Agenda itu membahas pengunduran diri pengurus dan pengawas koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma mengatakan, surat pemberitahuan pelaksanaan RALB sudah diterima pihaknya Jumat (10/7) lalu.
”Rapat Anggota Luar Biasa dilaksanakan Selasa besok (hari ini, Red). Suratnya sudah masuk ke kami, Jumat kemarin,” katanya.
Baca Juga: Rumah di Rejoagung Ploso Jombang Terbakar Hebat, Seluruh Isi Tak Terselamatkan
Dinkop UM hanya diminta mendampingi jalannya rapat. Keputusan menerima atau menolak pengunduran diri pengurus sepenuhnya menjadi kewenangan forum RALB.
”Sebetulnya tidak harus didampingi Dinkop UM, tetapi kebetulan kami diminta mendampingi. Semua tergantung hasil RALB, apakah nanti menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau langsung memilih pengurus baru. Diterima atau tidaknya pengunduran diri juga ditentukan dalam RALB,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Carangrejo Supriaji membenarkan RALB dijadwalkan berlangsung hari ini. ”Iya, Selasa agendanya rapat anggota luar biasa,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, krisis kepengurusan melanda KDKMP Carangrejo setelah lima pengurus dan dua pengawas mengajukan pengunduran diri secara serentak.
Namun, surat pengunduran diri belum dapat diproses karena dokumennya belum dilengkapi materai sehingga diminta untuk disempurnakan terlebih dahulu.
Kades Carangrejo Supriaji mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri pengurus kopdes.
Namun dari informasi awal diduga berkaitan eks Kopwan (koperasi wanita) yang sebelumnya dilebur menjadi KDKMP, tata laksana pembentukan kopdes yang dinilai belum sesuai prosedur hingga proses rektrutmen pegawai yang disebut tidak melibatkan pengurus.
”Bahasanya, mereka merasa tidak dilibatkan, salah satunya dalam proses rekrutmen pegawai,” tuturnya.
Baca Juga: Flyover Mengkreng Terkendala Lahan, Pemkab Jombang Lobi Pemprov Jatim Bantu Pembiayaan
Seluruh pertimbangan tersebut akan disampaikan langsung para pengurus dalam forum Rapat Anggota Luar Biasa.
”Pada prinsipnya alasan mengundurkan diri akan disampaikan di forum Rapat Anggota Luar Biasa nanti,” ujarnya.
Kini, kelanjutan kepengurusan koperasi bergantung pada hasil keputusan RALB. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz