Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bupati Warsubi Lantik 10 Kades Antar Waktu Jombang, Ingatkan Jaga Kondusivitas Desa

Achmad RW • Jumat, 19 Juni 2026 | 06:37 WIB
Bupati Jombang Warsubi melantik 10 kepala desa antar waktu (KDAW) yang resmi mengemban tugas baru. (Achmad RW/Radar Jombang)
Bupati Jombang Warsubi melantik 10 kepala desa antar waktu (KDAW) yang resmi mengemban tugas baru. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Suasana Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (19/6) siang, tampak lebih ramai dari biasanya.

Ratusan orang memenuhi pendopo untuk menyaksikan pelantikan 10 kepala desa antar waktu (KDAW) yang resmi mengemban tugas baru.

Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, jajaran pejabat di Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Jombang serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang juga dari unsur camat tampak hadir di lokasi. 

Di barisan depan, 10 kepala desa terpilih tampak mengenakan pakaian putih diiringi keluarga dan kerabat turut menyaksikan prosesi tersebut.

Mereka adalah Warsito, KDAW Rejoslamet, Kecamatan Mojoawarno; Totok Hariyono, KDAW Pengampon, Kecamatan Kabuh; Ariy Septa Adicandra, KDAW Sidomulyo, Kecamatan Megaluh.

Baca Juga: Binrohtal: Sambut 10 Muharram, Ini Amalan Hari Asyura yang Dianjurkan Rasulullah

Kaswar, KDAW Sukorejo, Kecamatan Perak; Sugito, KDAW Cukir, Kecamatan Diwek; Sofiyudin, KDAW Keboan, Kecamatan Ngusikan; Joko Sukamto, KDAW Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo.

Agung Sutikno, KDAW Kampungbaru, Kecamatan Plandaan; Rini Hidyawati Syafi’i, KDAW Sudimoro, Kecamatan Megaluh; serta Anis Prasetyo Ari, KDAW Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Pelantikan dipimpin Bupati Jombang Warsubi. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan SK, serta penyematan tanda jabatan kepada para kepala desa yang baru dilantik.

Dalam arahannya, Bupati Warsubi meminta para KDAW segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru di tengah masyarakat.

Panjenengan ini adalah ujung tombak pemerintah di wilayah desa, sehingga kami mengharap Panjenengan semua segera menyesuaikan diri dan merangkul seluruh masyarakat,” lontarnya.

Ia menegaskan, masa jabatan para KDAW akan berlangsung sekitar 1,5 tahun ke depan.

Sebanyak sembilan kepala desa akan menjabat hingga 5 Desember 2027, sementara KDAW Wangkalkepuh, akan menjabat hingga 7 Januari 2029.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan desa, terutama menjelang agenda Pilkades Serentak 2027.

Baca Juga: Ribuan Calon Siswa Serbu Sistem SPMB SMP Jombang, Server Melambat

”Karena itu, kami berharap Panjenengan semua juga bisa menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menyongsong Pilkades Serentak 2027 mendatang,” lontarnya.

Bupati juga berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat menjadi penggerak pembangunan di tingkat desa serta hadir lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

”Tentu kami berharap dilantiknya Panjenengan semua, dapat berdampak positif bagi seluruh masyarakat desa, dan mendukung upaya pembentukan desa yang maju dan sejahtera untuk semua,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kades antar waktu #Bupati Warsubi #pelantikan #kdaw #Jombang