JombangBanget.id – Pengadaan kendaraan operasional desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang terus menunjukkan perkembangan. Hingga awal Mei, empat desa tambahan sudah menerima unit sepeda motor.
Sehingga total sudah delapan desa yang merealisasikan program tersebut.
’’Tambahan empat unit terbaru tiba pekan lalu,’’ kata koordinator Kepala Desa Kecamatan Bandarkedungmulyo, Zaenal Arifin, (3/5).
Empat itu untuk Desa Kayen, Bandarkedungmulyo, Mojokambang, dan Brodot.
Baca Juga: Mayoritas SMAN Negeri di Jombang Lulus 100 Persen, Ini Daftar Sekolahnya
’’Sebelumnya sudah ada empat desa yang menerima, jadi sekarang total delapan desa,” tambahnya.
Empat desa yang lebih dahulu menerima kendaraan yakni Desa Pucangsimo, Gondangmanis, Banjarsari, dan Karangdagangan.
Dengan begitu, dari total 11 desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo, tersisa tiga desa yang masih menunggu motor.
Tiga unit tersebut dijadwalkan tiba dalam waktu dekat.
”Untuk yang tiga desa sisanya, kemungkinan datang besok atau lusa (hari ini),” imbuhnya.
Seluruh kendaraan yang diadakan memiliki spesifikasi yang sama.
Honda PCX 160 ABS berwarna putih dengan harga Rp 38,175 juta per unit.
Kendaraan ini nantinya akan berstatus sebagai inventaris desa dengan pelat merah, meski saat ini masih dalam proses administrasi.
”Semua desa menggunakan tipe yang sama. Ke depan tetap pelat merah karena ini kendaraan operasional desa,” ujarnya.
Pengadaan di semua desa Kecamatan Bandarkedungmulyo dilakukan melalui satu penyedia, yakni Anyar Motor, dengan sistem pengiriman bertahap menyesuaikan ketersediaan unit.
Baca Juga: Pemindahan Sekolah Rakyat ke Tunggorono Jombang Masih Buram
Pembayaran dilakukan masing-masing desa setelah unit diterima.
’’Pengadaan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis Program Desa Maju dan Sejahtera untuk Semua (Mantra) Tahun Anggaran 2026,’’ ucapnya.
Di situ disebutkan, motor yang diadakan dengan spesifikasi kendaraan roda dua berkapasitas mesin 150–200 cc.
”Yang penting spesifikasi sesuai juknis. Tidak harus merek tertentu, menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” paparnya.
Selain kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
”Ini untuk operasional desa secara keseluruhan, bukan hanya kepala desa. Harapannya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ungkapnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz