Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sudah Datang, tapi Belum Operasional! Kendaraan Roda Tiga untuk KDKMP di Jombang Masih Parkir di Desa

Ainul Hafidz • Minggu, 3 Mei 2026 | 07:51 WIB

 

BARU: Kendaraan roda tiga merek Viar yang diterima KDKMP di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (30/4) malam.
BARU: Kendaraan roda tiga merek Viar yang diterima KDKMP di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (30/4) malam.

JombangBanget.id – Distribusi kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jombang terus dikebut.

Terbaru, sejumlah kopdes menerima dua unit kendaraan roda tiga.

Sama dengan kendaraan truk maupun pikap yang sudah lebih dulu dibagikan, semua kendaraan baru tersebut hanya bisa diparkir lantaran belum ada juknis dari pusat, terlebih gerai KDKMP juga belum beroperasi.

Di antaranya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung. KDKMP setempat sudah menerima dua unit kendaraan roda tiga merek Viar sejak Kamis (30/4). Penyerahan berlangsung di Kodim 0814 Jombang.

Baca Juga: Detik-detik Laka Maut di Mojowarno Jombang, Pemotor Tewas di Tempat

”Untuk Tanggalrejo ada dua unit roda tiga. Sebelumnya juga sudah menerima satu unit truk,” kata Kades Tanggalrejo, Dimas Wahyu Ramadhana (1/5).

Kendaraan serupa juga diterima sejumlah KDKMP di Kecamatan Mojoagung lainnya. Di antaranya KDKMP Tejo, Mancilan, dan Seketi.

Masing-masing mendapatkan dua unit kendaraan roda tiga. Proses pengambilan kendaraan melibatkan kepala desa, ketua KDKMP, Babinsa, serta perwakilan dari pihak pengirim.

Namun, kendaraan yang diterima baru sebatas unit fisik, tanpa dokumen resmi.

”Kendaraan sudah ada, tapi surat-suratnya belum. Berbeda dengan truk yang sudah dilengkapi,” imbuhnya.

Untuk kendaraan jenis pikap, pihaknya mengaku belum menerima. Distribusi disebut masih dilakukan secara bertahap dan diperkirakan menyusul dalam waktu dekat.

Meski sudah berada di desa, kendaraan tersebut belum bisa dioperasikan.

Dimas menegaskan, pihaknya menunggu petunjuk teknis serta peresmian gerai KDKMP.

”Belum ada juknis, jadi sementara disimpan dulu,” katanya.

Soal penyimpanan, pihak desa memilih langkah antisipatif. Dua unit roda tiga tersebut kini diparkir di rumah kepala desa demi alasan keamanan.

Baca Juga: Rahasia Tetap Bugar ala Bambang Tedjoatmoko, Kabid Dalops dan Perparkiran Dishub Jombang Simpel tapi Konsisten

”Kalau ditaruh di balai desa khawatir karena dekat TK, takut ada hal yang tidak diinginkan. Jadi kami amankan dulu,” ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah utara Sungai Brantas. Di Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, KDKMP setempat juga menerima dua unit kendaraan roda tiga dan satu unit truk.

Namun seperti di Tanggalrejo, kendaraan tersebut belum dilengkapi pelat nomor maupun dokumen resmi. Untuk sementara, kendaraan diparkir di rumah perangkat desa.

”Jadi di Jatimlerek itu satu truk, dan dua unit kendaraan roda tiga. Untuk mobil pikapnya belum dapat,” kata Kades Jatimlerek, Jadi.

Pemerintah desa berharap armada itu nantinya bisa mendukung aktivitas ekonomi warga melalui koperasi.

”Kalau menurut saya, bisa dimanfaatkan untuk jasa angkut barang. Nanti hasilnya masuk ke koperasi, jadi membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang, Hari Purnomo, mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah KDKMP yang sudah menerima kendaraan roda tiga.

”Masih kami kumpulkan datanya. Nanti akan kami sampaikan,” katany. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#viar #KDKMP #Kopdes Merah Putih #roda tiga #Jombang