JombangBanget.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang merespons keluhan kepala desa terkait molornya pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap dua.
Keterlambatan itu disebut bukan karena proses administrasi, melainkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Rika Paur Fibriamayusi menyampaikan, pencairan ADD tetap berjalan sesuai mekanisme.
Hanya saja, kondisi keuangan daerah membuat penyaluran tidak bisa dilakukan sekaligus.
Baca Juga: Transformasi Posyandu di Jombang, Jadi Pusat Layanan Dasar Terpadu Berbasis Enam SPM
”Pada intinya bukan terlambat. Kondisi keterbatasan fiskal daerah seperti ini, dan dengan mempertimbangkan mekanisme transfer ke daerah (TKD) sehingga memang harus menunggu. Pencairan per hari juga ada batasannya,” ujar Rika, Rabu (29/4).
Rika menambahkan, seluruh pengajuan ADD tahap dua tetap diproses. Namun pencairan dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah.
”Jadi bukan terlambat, tapi harus mengantre. Kemampuan transfer per hari terbatas, sehingga dari seluruh pengajuan memang bergiliran,” katanya.
DPMD menargetkan seluruh pencairan ADD tahap dua rampung pada Mei mendatang. Rika mengimbau pemerintah desa tetap mengutamakan pelayanan masyarakat di tengah kondisi tersebut.
”Kami harap pemdes tetap mengedepankan pelayanan. Bagi desa yang belum mengajukan ADD tahap dua, segera melengkapi persyaratan dan mengajukan,” pungkasnya.
Keterlambatan pencairan membuat sejumlah kepala desa kelabakan.
Hingga akhir April, dana ADD tahap dua belum masuk ke rekening desa sehingga berdampak pada operasional dan pembayaran gaji perangkat desa.
Pemerintah desa terpaksa memakai dana talangan untuk menutup kebutuhan operasional di desa.
Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi mengaku sudah mengajukan pencairan melalui kecamatan.
Namun hingga kini belum ada realisasi.
”Saya sendiri tidak tahu salahnya di mana, kami sudah mengajukan melalui kecamatan, tapi jawaban dari BPKAD melalui kasi PMD belum ada transfer dari pusat, RKUD menipis,” ujarnya, Jumat (24/4).
Baca Juga: SPMB SMA/SMK Jalur Prestasi di Jombang Makin Ketat, TKA Punya Bobot 40 Persen
Menurut Erwin, pencairan ADD tahap pertama untuk Januari–Maret sudah tuntas. Namun saat masuk tahap dua, dana yang diharapkan menopang kebutuhan beberapa bulan ke depan justru belum cair.
”Dari tiga bulan itu ADD kita sudah habis. Tahap dua ini belum cair, padahal untuk operasional tiga sampai empat bulan ke depan,” katanya.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah desa menalangi kebutuhan operasional. Mulai gaji perangkat desa, listrik, hingga biaya komunikasi dan alat tulis kantor.
“Untuk April saja kebutuhan operasional sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Mau tidak mau harus kami talangi,” ucapnya.
Erwin menyebut kondisi ini dialami hampir semua desa di Kecamatan Jombang. ADD berbeda dengan Dana Desa (DD) yang masih bisa diantisipasi jika terlambat.
”Kalau DD terlambat masih bisa dicarikan solusi lain. Tapi kalau ADD untuk gaji perangkat desa, mereka mau bagaimana,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz