Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Jombang Desak Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa, Buntut Pencairan ADD Tahap Kedua Macet

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 28 April 2026 | 10:08 WIB

 

Ilustrasi gaji. (Radar Bojonegoro)
Ilustrasi gaji. (Radar Bojonegoro)

JombangBanget.id - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua di Jombang tersendat.

Dampaknya, kebutuhan operasional desa mulai gaji perangkat, listrik, hingga biaya komunikasi dan ATK ikut molor.

Desa-desa terpaksa mencari dana talangan untuk menutup kebutuhan. DPRD Jombang mendorong dilakukan evaluasi serius.

”Ini persoalan klasik yang selalu muncul tiap tahun. Seharusnya tidak boleh terus berulang,” terang anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Senin (27/4).

Baca Juga: SDN Jombatan 3 Jombang Unjuk Gigi di LKBB Jatim 2026, Bawa Pulang 13 Penghargaan

Menurutnya, akar masalah bukan semata teknis administratif, melainkan lemahnya koordinasi dan konsolidasi antar-penyelenggara pemerintahan.

”Saya kira tata letak kesalahannya ada pada pola koordinasi dan konsolidasi yang masih bermasalah. Ini harus diurai sampai ke akar persoalannya,” ujarnya.

Di lapangan, desa-desa kini harus memutar otak di antaranya mencari pinjaman untuk menutup kebutuhan operasional, termasuk gaji perangkat desa meski tidak utuh.

“Kasihan desa harus menutup kebutuhan dasar pelayanan, apalagi menyangkut gaji aparat desa,” imbuhnya.

Kartiyono juga menyinggung soal prioritas anggaran desa yang dinilai perlu dikaji ulang. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan operasional desa di tengah kondisi keuangan yang terdampak kebijakan efisiensi dari pusat.

”Ini jadi pertanyaan. Informasinya pengadaan kendaraan operasional dianggap mendesak. Padahal menurut saya, anggaran operasional pelayanan dasar pemdes, terutama gaji aparat, jauh lebih penting,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam tata kelola keuangan dan mekanisme pencairan ADD agar persoalan yang sama tidak terulang.

”Ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Kami juga pernah RDP dengan dinas terkait,” pungkas Kartiyono. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa di Jombang kelabakan akibat keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua.

Baca Juga: 792 Peserta Ikuti MTQ Jombang 2026, Berikut Lokasi dan Cabang Lombanya

Hingga akhir April 2026, dana belum masuk ke rekening desa, membuat operasional tersendat dan gaji perangkat desa tertunda.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengaku sudah mengajukan pencairan melalui kecamatan, namun belum ada hasil.

Saya sendiri tidak tahu salahnya di mana. Jawaban dari BPKAD katanya belum ada transfer dari pusat, RKUD menipis,” ujarnya, Jumat (24/4).

Ia menambahkan, pencairan tahap pertama Januari–Maret sudah tuntas.

Namun tahap dua yang seharusnya menopang kebutuhan 3–4 bulan ke depan justru tersendat.

Untuk April ini saja kebutuhan operasional Rp 20–30 juta. mau tidak mau harus kita talangi,” katanya.

Akibatnya, gaji perangkat desa belum bisa dibayar penuh.

Ini bukan mendramatisir keadaan. Mereka butuh makan, bayar angsuran, biaya sekolah anak. Gaji harusnya cair per 1 April,” tegasnya.

Menurut Erwin, kondisi serupa dialami hampir semua desa di Kecamatan Jombang. 

Terpisah, Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh membenarkan seretnya pencairan.

SPM Kecamatan Jombang masuk tanggal 21 April, baru bisa diproses Mei. Selain itu 23 April SIPD ndak bisa diakses, sehingga menghambat pelayanan,” pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pencairan add #add #Desa #Jombang #dprd jombang