JombangBanget.id - Program pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Jombang tersendat.
Sembilan desa/kelurahan belum bisa memulai pembangunan fisik karena terkendala lahan. Ironisnya, anggaran desa sudah telanjur terpotong.
Upaya pemerintah desa mengajukan peminjaman aset milik pemkab hingga kini belum membuahkan hasil. Desa pun masih menunggu kepastian.
Kondisi itu salah satunya dialami Pemdes Kepatihan. Hingga kini, desa tersebut masih kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP.
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan Dua Tersangka Baru, soal Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN
”Data yang saya miliki, masih ada lima desa dan empat kelurahan di Kecamatan Jombang yang belum punya lahan,” ujar Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, Kamis (23/4).
Menurut dia, pihak desa sudah mengajukan permohonan resmi kepada pemkab untuk penggunaan atau peminjaman aset daerah. Surat tersebut ditujukan langsung kepada bupati. Namun hingga kini belum ada jawaban.
”Permohonan sudah kami sampaikan secara resmi dan, sepengetahuan saya, sudah didisposisi bupati. Namun sampai hari ini (kemarin) kami belum menerima jawaban, apakah permohonan itu disetujui, ditolak, atau dicarikan solusi lain,” imbuhnya.
Ia menegaskan, dalam aturan peraturan presiden, kepala daerah memiliki kewajiban memfasilitasi penyediaan lahan bagi desa/kelurahan. Meski demikian, bentuk fasilitasi tersebut masih multitafsir.
”Fasilitasi itu bisa berarti meminjamkan, mencarikan, atau bentuk lain. Kami berharap BPKAD bisa mengundang kami untuk membahas permasalahan ini,” tuturnya.
Jika pemkab tidak memiliki lahan yang memadai, lanjut dia, seharusnya persoalan tersebut dilaporkan ke pemerintah provinsi untuk diteruskan ke kementerian.
”Hal ini penting mengingat tidak semua desa memiliki aset yang bisa digunakan untuk pembangunan,” bebernya.
Di sisi lain, kondisi ini berdampak langsung pada keuangan desa. Dana desa tetap dipotong sekitar Rp 500 juta hingga Rp 600 juta, meski pembangunan gerai belum berjalan.
”Ini ironis. Kami sama-sama mengalami pemotongan anggaran, tetapi desa yang sudah membangun (gerai KDKMP, Red) mendapatkan fasilitas seperti truk dan mobil pikap. Sementara kami yang belum bukan karena menolak program, tetapi karena terkendala lahan tidak menerima fasilitas,” bebernya.
Baca Juga: Korban Kredit Fiktif Bank BUMN di Jombang Geruduk Kantor Kejari, Ada Fakta Baru Terungkap
Erwin menegaskan, desa yang tidak menolak program seharusnya tetap mendapatkan perlakuan yang sama.
”Berbeda kalau desa menolak pembangunan tapi meminta fasilitas kendaraan, itu tidak etis. Kami tidak menolak, hanya terkendala lahan,” katanya.
Data yang dihimpun, total ada 306 lembaga KDKMP yang sudah terbentuk. Dari jumlah itu, 120 gerai sudah selesai 100 persen, kemudian 116 desa masih dalam proses pembangunan.
"70 desa belum memulai pembangunan fisik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jombang, M. Nashrulloh, belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
”Mohon maaf masih mendampingi Abah Bupati,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan dukungan terhadap pembangunan KDKMP. Pemkab juga membuka opsi pemanfaatan aset daerah untuk mengatasi persoalan lahan.
”Kita masih mengidentifikasi aset milik pemerintah kabupaten yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi gedung KDKMP, khususnya bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan,” tegasnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz