Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemilihan Kades Antar-waktu di Jombang Tak Digelar Serentak, Berikut Kondisi Terbarunya

Ainul Hafidz • Kamis, 23 April 2026 | 07:34 WIB

 

Ilustrasi kursi kepala desa kosong dijabat Penjabat (Pj) kades. (Radar Bojonegoro)
Ilustrasi kursi kepala desa kosong dijabat Penjabat (Pj) kades. (Radar Bojonegoro)

JombangBanget.id – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (KDAW) di Jombang tidak digelar secara serentak.

Hingga kini, sebanyak 11 dari total 12 desa yang kursi kadesnya kosong sudah menjalankan tahapan. Sisa satu desa masih menunggu penunjukan penjabat kepala desa (Pj kades).

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Nursila Cahyaningrum, menjelaskan setiap desa memiliki jadwal masing-masing karena pemilihan KDAW sepenuhnya menjadi kewenangan desa.

”Pelaksanaannya tidak serentak. Timeline dan jadwalnya tergantung masing-masing desa,” katanya, Rabu (22/4).

Baca Juga: Usulan Flyover Mengkreng Dikebut, Proposal Sudah Diteken Bupati Jombang, Segini Estimasi Anggarannya

Mayoritas desa sudah menjalankan tahapan awal, mulai dari sosialisasi, musyawarah dusun (musdus), hingga pembukaan pendaftaran peserta.

”Dari 12 desa, 11 desa sudah running. Sosialisasi sudah, musdus juga sudah, bahkan ada yang sudah sampai pendaftaran,” imbuhnya.

Sebanyak 11 desa tersebut antara lain Desa Pengampon (Kecamatan Kabuh), Desa Rejoslamet (Mojowarno), Desa Sidomulyo (Megaluh) dan Sudimoro (Megaluh).

Desa Wangkalkepuh (Gudo), Desa Kampungbaru (Plandaan), Desa Sukorejo (Perak), Desa Kepuhkembeng (Peterongan), Desa Keboan (Ngusikan), Desa Cukir (Diwek) serta Desa Sumberteguh (Kudu).

”Terbaru kemarin di Desa Sumberteguh (Kecamatan Kudu) sudah sosialisasi Jumat (17/4),” ujarnya.

Adapun satu desa yang belum berproses, yakni Desa Sumbegondang, Kecamatan Kabuh. Karena saat ini masih menunggu penetapan penjabat kades.

”Masih menunggu Pj kadesnya,” tuturnya.

Nursila menegaskan, pelaksanaan pemilihan KDAW ditargetkan rampung sebelum Oktober 2026.

Batas waktu tersebut penting agar tidak berbenturan dengan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027 nanti.

”Tidak boleh sampai akhir Oktober 2026. Insya Allah Juli sudah selesai, semoga tidak ada kendala,” tegasnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kades kosong #DPMD Jombang #kepala desa antar waktu #kdaw #Jombang