Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

12 Kursi Kades di Jombang Kosong, Baru Segini Siap Gelar Musdes KDAW

Achmad RW • Sabtu, 18 April 2026 | 14:00 WIB

 

Ilustrasi kursi kepala desa kosong dijabat Penjabat (Pj) kades. (Radar Bojonegoro)
Ilustrasi kursi kepala desa kosong dijabat Penjabat (Pj) kades. (Radar Bojonegoro)

JombangBanget.id  – Hingga kini, ada 12 kursi kepala desa (kades) yang kosong di Kabupaten Jombang.

Namun baru 10 desa yang menyatakan siap melaksanakan pemilih kepala desa antar waktu (KDAW).

’’Sekarang sudah ada 10 desa yang melakukan sosialisasi dan membentuk panitia Musdes KDAW,’’ kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Nursila Cahyaningrum.

Serta ada satu desa yang kini masih melakukan persiapan.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Lolos SNBP Jalur Langit

’’Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, masih akan melakukan sosialisasi dalam waktu dekat,’’ ucapnya.

Setelah sosialisasi, proses akan berlanjut pada pembentukan panitia. Lama tidaknya waktu sangat bergantung pada kesiapan desa.

Satu kursi yang terakhir kosong yakni di Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, prosesnya hingga kini belum berjalan.

’’Untuk Sumbergondang secara aturan memang harus KDAW. Tapi kita perlu lihat apakah anggaran bisa disiapkan. Juga sekarang kan masih proses penunjukan Pj kades di sana,’’ terangnya.

Proses musyawarah desa KDAW di 10 desa segera digeber.

Seluruh perizinan yang diperlukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rampung. DPMD Jombang memastikan tahapan berikutnya akan segera dipersiapkan agar desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa dapat segera memiliki pemimpin definitif.

10 desa yang sudah siap yakni  Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh. Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.

Baca Juga: Peringati Hari Pendengaran Sedunia, RSUD Jombang Beri Layanan Cek Telinga Gratis

Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh. Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.

Desa Sukorejo, Kecamatan Perak. Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh. Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan. Serta Desa Cukir, Kecamatan Diwek.

KDAW akan menunjuk kepala desa definitif dan melanjutkan pemerintahan di desa hingga masa jabatan kades lama berakhir. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kepala desa kosong #kades kosong #DPMD Jombang #kdaw #Jombang