Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sebelum Lebaran, RT/RW di Jombang Terima Honor, Segini Nominalnya

Ainul Hafidz • Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:58 WIB

 

Pencairan honor RT/RW di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, Senin (16/3). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
Pencairan honor RT/RW di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, Senin (16/3). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

 

JombangBanget.id – Menjelang Lebaran, honor bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jombang mulai dicairkan.

Salah satunya di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, sudah disalurkan. Sebanyak 36 RT dan 8 RW menerima honor tersebut.

Kepala Desa Watudakon Suharto menjelaskan, honorarium diberikan untuk periode Januari - Maret sebesar Rp 450 ribu per penerima.

Baca Juga: Mobil Pemudik Oleng dan Hantam Pohon di Gudo Jombang, Begini Kondisi Penumpang

Penyerahan dilaksanakan di balai desa setempat, Senin (16/3).

Namun, sebelum diterima secara tunai, honor dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan sebesar Rp 32.400 dan PPh 21 sebesar Rp 10.440. Sehingga setiap penerima menerima uang tunai Rp 407.160.

”Terima kasih ke pemerintah daerah, ada program Desa Mantra. Dengan adanya honor ini, pelayanan di tingkat masyarakat semakin bagus dan lebih bermanfaat. Intinya memang untuk pelayanan masyarakat,” kata Suharto.

Selain honor, ia menambahkan, ke depan setiap RT juga akan mendapatkan bantuan untuk Dasa Wisma, dengan alokasi Rp 1 juta per penerima.

Baca Juga: Kali Catak Banteng Jombang Tersumbat Sampah dan Bambu, Picu Ancaman Banjir

Program ini diharapkan semakin mendukung aktivitas sosial dan pelayanan publik di desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sudiro Setiono melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa Evi Setyorini mengakui, honor RT/RW bagian dalam program Desa Mantra.

Anggaran tersebut sudah dicairkan dari pemerintah daerah ke desa.

”Semua sudah salur ke desa. Pencairan dilakukan desa sesuai SK, tinggal proses penyerapan di desa ke penerima,” ujar Evi.

Selain honor, pencairan juga mencakup biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Januari hingga Maret.

Sehingga pengurus RT dan RW mendapatkan perlindungan sosial selama menjalankan tugasnya. Total penerima mencapai 10.141 orang.

”Rinciannya 7.904 untuk RT dan 2.237 untuk RW,” katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang menetapkan program strategis dengan alokasi Rp 5 juta per RT per tahun, yang tidak hanya untuk honor, tetapi juga mendukung kegiatan pelayanan masyarakat.

Dana dicairkan triwulanan melalui pemerintah desa dan langsung ditransfer ke rekening penerima. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#honor rw #honor rt/rw #Pemkab Jombang #rt/rw #Honor RT #Jumlah Penerima #Penerima #DPMD Jombang #watudakon #Kesamben #honor #Jombang