Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Jelang Lebaran, Insentif RT/RW dan BPD Tunggorono Jombang Sudah Direalisasikan

Anggi Fridianto • Senin, 16 Maret 2026 | 13:03 WIB

DIREALISASIKAN: Kepala Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Didik Dwi Mulyawan menyalurkan pembagian insentif RT/RW, Sabtu (14/3).
DIREALISASIKAN: Kepala Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Didik Dwi Mulyawan menyalurkan pembagian insentif RT/RW, Sabtu (14/3).

JombangBanget.id – Pemerintah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang komitmen mendukung program pemerintah daerah.

Salah satunya, mencairkan insentif bagi para ketua RT/RW sekaligus tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari program Desa Mantra, Sabtu malam (14/3).

Pemdes berharap kinerja RT/RW maupun BPD dalam melayani masyarakat semakin optimal.

Penyerahan dilakukan di Pendopo Balai Desa Tunggorono Kecamatan Jombang.

Pencairan dilakukan dengan sistem rapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah desa berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait mekanisme pencairan.

Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan menjelaskan, insentif RT/RW merupakan salah satu program Desa Mantra yang sebelumnya menjadi visi misi Bupati Jombang Warsubi.

Pencairannya dilakukan mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

”Alhamdulillah hari ini sudah kita realisasikan. Awalnya disampaikan bisa diambil satu tahun penuh, tetapi setelah koordinasi dengan DPMD ternyata pencairannya harus per bulan,” ujar Didik.

Dia menjelaskan, pencairan dilakukan dengan sistem rapel untuk tiga bulan.

”Karena ada tunggakan Januari, Februari, dan Maret, maka malam ini kami realisasikan dengan cara dirapel tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga: Pertanian Berkelanjutan Aquaponik, Desa Kepuhdoko Jombang Tingkatkan Kemandirian Warga

Total anggaran yang disiapkan pemerintah desa untuk penyaluran insentif RT/RW dan tunjangan BPD mencapai sekitar Rp 450 ribu.

Namun nominal yang diterima para penerima manfaat harus dipotong kewajiban BPJS serta pajak.

Didik menyebutkan, potongan BPJS tercatat sekitar Rp 10.800 per bulan.

Sedangkan pajak yang dikenakan sekitar Rp 6.950 per bulan atau sekitar Rp 20.850 untuk tiga bulan.

”Setelah dipotong BPJS dan pajak, penerimaan bersih sekitar Rp 396.150,” katanya.

Melalui pencairan tersebut, pemerintah desa berharap kinerja RT/RW maupun BPD dalam melayani masyarakat semakin optimal.

Peran mereka dinilai sangat penting karena menjadi garda terdepan pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan di tingkat lingkungan. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Pemdes #rt/rw #bpd #ketua rt #DPMD Jombang #Desa #Desa Kita #Tunggorono #Jombang #insentif