JombangBanget.id - Pemkab Jombang telah mencairkan anggaran program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera untuk Semua) dari APBD 2026 senilai Rp 114 miliar, mulai Selasa (10/3) kemarin.
Anggaran tersebut termasuk honor Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Lewat Desa Mantra, Pemkab mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta - Rp 1 miliar per desa untuk memperkuat pembangunan di desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan, Pemkab Jombang telah mencairkan anggaran program Desa Mantra yang nilainya mencapai Rp 114.673.526.966.
”Seluruh pengajuan Desa Mantra posisi tadi jam 11.00 sudah di Bank Jatim dan siang ini sudah proses pencairan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, percepatan pencairan tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Jombang Warsubi. Pemkab ingin program Desa Mantra, termasuk honor RT dan RW, bisa diterima tepat waktu.
”Ini sesuai instruksi Abah Bupati agar pencairan program Desa Mantra, termasuk di dalamnya honor RT dan RW, bisa tepat waktu,” jelasnya.
Dijelaskan, adapun menu program Desa Mantra mencakup sejumlah kegiatan prioritas.
Di antaranya, honor RT, honor RW, bantuan kegiatan RT, bantuan kegiatan dasawisma, pengadaan gabah untuk lumbung pangan desa (Renja PD).
Bisa juga digunakan untuk pengadaan pupuk organik/kompos/bokashi (Renja PD), pelatihan dan fasilitasi prasarana bagi wirausaha baru (WUB).
Juga bisa untuk penyediaan dana talangan petani untuk BUMDes, serta sarana prasarana jalan desa yang meliputi aspal hotmix AC-WC tebal 5 cm, aspal hotmix HRS-WC tebal 3,5 cm, dan rigid beton fc 30 tebal 20 cm.
Selain itu, juga termasuk pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan lingkungan (paving), serta pengadaan kendaraan operasional pemerintah desa.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Jombang berharap setiap desa dapat menyesuaikan penggunaan anggaran sesuai karakter dan kebutuhan lokalnya.
Pemerintah Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam salah satu desa yang sudah memproses pencairan.
Kepala Desa Galengdowo Wartomo mengatakan, proses pencairan di tingkat desa juga masih berjalan.
Pihaknya sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak awal pekan.
”Senin kemarin kami sudah komplet semua syarat administrasinya. Saya cek di rekening masih proses,” terangnya.
Ia menjelaskan, secara regulasi pencairan honor RT dan RW dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Setelah dana masuk ke rekening desa, pemdes segera menyalurkannya kepada penerima.
Di Desa Galengdowo sendiri terdapat 18 RT dan 6 RW yang menerima honor.
”Masing-masing RT/RW nantinya menerima insentif sebesar Rp 450 ribu per tiga bulan,” tegasnya. (ang/naz)
Editor : Achmad RW