Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DD Sudah Dikepras, Tapi Gedung KDKMP di Jombang Tak Kanjung Dibangun

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 17 Februari 2026 | 15:39 WIB
Ilustrasi lahan untuk gerai Kopdes Merah Putih.
Ilustrasi lahan untuk gerai Kopdes Merah Putih.

JombangBanget.id - Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Kepatihan, Jombang hingga kini stagnan.

Pemerintah desa mengaku masih menunggu kepastian terkait lahan yang diajukan ke pemerintah kabupaten.

Selain Desa Kepatihan, pembangunan gedung KDKMP di sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Jombang juga stagnan.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, menuturkan secara administrasi dan perencanaan, desa sebenarnya telah siap melaksanakan pembangunan.

Namun, proses tersebut terhambat karena lahan yang diusulkan belum mendapatkan persetujuan.

”Hingga saat ini kami belum bisa merealisasikan pembangunan gedung koperasi. Kendalanya bukan pada anggaran, melainkan lahan yang belum mendapat sinyal hijau dari pemkab,” ujarnya.

Erwin menegaskan, dari sisi regulasi penggunaan Dana Desa tidak ada persoalan berarti.

Ia menyebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 07 yang sempat menjadi perhatian sejumlah pihak tidak berdampak terhadap rencana pembangunan di desa.

”PMK 07 ini tidak berdampak apa pun terhadap aturan penggunaan Dana Desa. Artinya, kebijakan tersebut normatif saja. Jadi bukan itu yang menjadi penghambat,” jelasnya.

Masalah lahan, lanjut Erwin, ternyata bukan hanya dialami Desa Kepatihan.

Berdasarkan komunikasi antarwilayah, setidaknya terdapat sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Kota yang menghadapi kendala serupa.

Baca Juga: 14 Desa Ajukan Gunakan Aset Pemkab Jombang, Pembangunan Gerai KDKMP

”Bukan hanya kami. Sampai hari ini, sembilan desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kota masih sama-sama terkendala lahan untuk pembangunan KDKMP,” bebernya.

Kondisi ini, menurut Erwin, menimbulkan kegelisahan di tingkat desa.

Pasalnya, anggaran Dana Desa Kepatihan tahun ini telah mengalami pemotongan hampir Rp 500 juta.

Sementara itu, program pembangunan gedung koperasi yang telah direncanakan belum bisa dijalankan.

”Secara teori, kami sudah mengalami kerugian secara materi. Dana Desa sudah dipotong hampir Rp 500 juta tahun ini, tetapi realisasi pembangunan belum bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Ia mengaku pemerintah desa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, desa harus menyesuaikan anggaran yang telah berubah.

Di sisi lain, program prioritas belum dapat direalisasikan akibat belum adanya kepastian lahan.

”Kami di desa tentu harus patuh terhadap kebijakan anggaran. Tetapi ketika program tidak bisa berjalan, masyarakat juga bertanya-tanya. Ini yang menjadi beban bagi kami,” ungkapnya.

Erwin berharap pemerintah kabupaten segera mengambil langkah konkret, terutama dalam hal komunikasi dan percepatan keputusan terkait lahan.

Kepastian tersebut dinilai penting agar desa tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

”Kami sangat berharap pemkab segera membuka komunikasi dan memberikan kejelasan. Jika memang ada kendala teknis atau administrasi, kami siap menyesuaikan,” katanya.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Dinkop UM Jombang #dd #KDKMP #Kopdes Merah Putih #Koperasi Merah Putih #lahan #dana desa #Jombang #KDMP #kepatihan