Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

ADD 2026 Turun Rp 16 Miliar, Perangkat Desa di Jombang Terimbas

Achmad RW • Kamis, 8 Januari 2026 | 14:46 WIB

 

Ilustrasi serapan anggaran.
Ilustrasi serapan anggaran.

JombangBanget.id  – Tahun 2026 menjadi pukulan telak bagi pemerintah desa di Kabupaten Jombang.

Tak hanya Dana Desa (DD) dari pusat yang merosot tajam, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten juga ikut terpangkas.

Dampaknya, desa harus bersiap melakukan penyesuaian besar-besaran, mulai dari siltap (penghasilan tetap) perangkat desa hingga kegiatan pemberdayaan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh membenarkan adanya penurunan tersebut.

Pemangkasan ADD tak lepas dari berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

”Jumlahnya memang ada penurunan, hal itu menyesuaikan dengan besaran TKD dari pemerintah pusat yang juga turun,” terangnya.

Berdasarkan data APBD 2026, ADD untuk seluruh desa di Kabupaten Jombang dianggarkan sebesar Rp 112.727.664.600.

Angka itu turun 12,59 persen atau sekitar Rp 16.233.257.200 dibandingkan besaran ADD tahun 2025 yang mencapai Rp 128.960.921.800.

”Jadi itu hitungan globalnya, karena memang anggaran untuk ADD itu besarannya 10 persen dari TKD,” lontarnya.

Penurunan ADD juga dibenarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Plt Kepala DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto melalui Kabid Pembangunan Desa, Evi Setyorini menyebut, setiap desa rata-rata kehilangan ADD hingga puluhan juta rupiah.

”Untuk ADD juga ada pemotongan, sekitar 50 juta untuk setiap desa penurunannya,” terang Evi.

Menurutnya, pemangkasan tersebut tak terelakkan lantaran berkurangnya dana transfer pusat ke daerah.

”Karena dana transfer berkurang, otomatis juga ada pengurangan untuk ADD sendiri,” lanjutnya.

Evi menegaskan, kebijakan ini berlaku merata di seluruh desa meski nominal penurunannya tidak sepenuhnya sama.

”ADD sendiri selama ini digunakan untuk pemberdayaan masyarakat serta pembayaran siltap dan tunjangan kepala desa beserta perangkatnya,” bebernya.

Ketua DPC Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang, Supono, mengakui desanya juga terdampak pemangkasan ADD.

”Tahun lalu sekitar Rp 400-an juta, tahun ini berkurang, dan semua desa juga sama,” lontarnya.

Ia menyebut, penurunan ADD cukup berpengaruh terhadap pembayaran siltap (penghasilan tetap) perangkat desa serta pelaksanaan kegiatan pemberdayaan.

”Untuk kegiatan dan penyalurannya harus disesuaikan nanti,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dana Desa (DD) di Kabupaten Jombang tahun 2026 turun drastis.

Dari Rp 312,2 miliar di 2025, tahun ini hanya tersisa Rp 102,9 miliar. Penurunan hingga 67 persen. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #perangkat desa #alokasi dana desa #Pemdes #add #BPKAD Jombang #Desa #Desa Kita #Jombang #turun