Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

117 Desa di Jombang Mulai Bangun Gerai KDKMP, Desa Ini Hingga Gunakan Dana Talangan

Anggi Fridianto • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:56 WIB

 

DIKEBUT: Pembangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
DIKEBUT: Pembangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

JombangBanget.id – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang terus menunjukkan progres.

Dari total 306 desa dan kelurahan, sebanyak 117 desa telah mulai membangun gerai dan gudang KDKMP.

Bahkan, Pemerintah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, menggunakan dana talangan untuk mempercepat pembangunan.

Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan mengatakan, pembangunan gerai KDKMP di desanya telah dimulai sejak awal Desember 2025 dan hingga kini terus dikebut.

”Sampai sekarang terus dikebut,” kata Didik.

Ia menambahkan, pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan tanah kas desa yang berada di Dusun Dayu. Karena keterbatasan anggaran, Pemdes Tunggorono menggunakan dana talangan dari Dana Desa (DD) 2026 sebesar Rp 198 juta untuk kegiatan pengurukan lahan seluas 1.368,3 meter persegi.

”Targetnya Februari pembangunan gerai dan gudang koperasi sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Jombang mencatat, dari total 306 desa dan kelurahan, sebanyak 117 desa telah mulai membangun gerai dan gudang KDKMP.

Sebagian besar masih berada pada tahap pembangunan fisik.

”Progres pembangunan bervariasi, mulai 5 persen hingga 60 persen, dan tersebar di berbagai wilayah desa maupun kelurahan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang Hari Purnomo.

Hari menerangkan, saat ini sedikitnya 52 KDKMP di Kabupaten Jombang telah aktif beroperasi. Mayoritas menjalankan usaha di sektor sembako.

Selain itu, beberapa koperasi juga mengembangkan unit usaha lain seperti simpan pinjam, pergudangan, hingga sektor migas.

”Mayoritas menjalankan usaha di sektor sembako,” bebernya.

Tak hanya itu, aspek legalitas koperasi juga terus digenjot. Hingga kini, sebanyak 253 KDKMP di Kabupaten Jombang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

”Kepemilikan NIB penting agar koperasi desa masuk dalam sistem usaha formal yang tertata dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengingatkan seluruh pengurus KDKMP agar segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku tahun 2025.

”RAT merupakan forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus indikator tata kelola koperasi yang sehat dan transparan,” pungkasnya. (ang/fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemdes #dd #KDKMP #gerai #Kopdes Merah Putih #Koperasi Merah Putih #Desa #Desa Kita #Koperasi Desa Merah Putih #pengurukan lahan #Jombang #gudang #KDMP