JombangBanget.id – Upaya pemerintah pusat mempercepat pembangunan gerai koperasi Desa/kelurahan Merah Putih tak berjalan mulus di Jombang.
Sejumlah desa mengaku keberatan menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi.
Selain itu, pemdes menilai regulasi terkait pendirian gerai koperasi dinilai belum jelas.
Di sisi lain, pemerintah sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koordinator Kepala Desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo Zainul Arifin menerangkan, seluruh pemerintah desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo sepakat menunda pembangunan gerai Koperasi Merah Putih hingga aturannya jelas.
”Kami bukan menolak, kami cuma menunggu ada aturan jelas yang mengatur itu. Undang-undangnya mana, dan syaratnya harusnya tidak menjadikan beban ke desa,” terang Zainal Arifin yang sekaligus Kepala Desa Bandarkedungmulyo.
Menurut Zainal, proses pembangunan gerai Koperasi Merah Putih dinilai tidak punya landasan yang jelas.
Utamanya soal perintah langsung tetang pembangunannya. ”Mau Permenkeu, Permendes juga tidak ada,” lontarnya.
Selain itu, proses pengadaan lahan untuk pembangunan gerai juga disebutnya sangat memberatkan desa.
Dalam persyaratan yang diterimanya, lahan yang dipersyaratkan untuk pembangunan gerai adalah tanah datar seluas 1.000 meter persegi.
”Kalau lahan, kami semua ada. Titik-titiknya juga ada. Tapi kalau lahan datar, ini jadi kendala, karena kami harus menguruk dulu artinya, karena hampir semuanya titik lahan itu masih berupa sawah, meskipun di pinggir jalan,” lontarnya.
Baca Juga: Tiga Kopdes Merah Putih Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara, Begini Penjelasan Dinkop UM Jombang
Ia menyebut, urukan itu juga bukan hal sederhana. Dengan kondisi lahan yang berupa sawah, pengurukan dibutuhkan hingga ketinggian sekitar 1 sampai 1,5 meter.
”kalau ditotal bisa ratusan juta (Rupiah, Red) itu untuk pengurukan saja. Kami dapat uang dari mana? Sedangkan dana desa (DD) kan tidak serta merta bisa diubah peruntukannya,” lontarnya.
Karenanya, Zainal menyebut seluruh desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo masih akan tetap menunda pengadaan dan pembangunan gerai itu.
”Kami semua sepakat, untuk menunda dulu sampai regulasinya jelas, anggarannya jelas, dan tidak jadi beban ke kami, itu saja,” tandasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz