JombangBanget.id – Empat bangunan yang berdiri di atas lahan berstatus eigendom di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang dibongkar.
Dua di antaranya merupakan aset milik pemerintah desa, yakni gedung posyandu dan PKK.
Pembongkaran dilakukan menyusul rencana pendirian pabrik mainan oleh perusahaan asing di kawasan tersebut.
Keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang menyebutkan, bangunan dibongkar meski belum ada pengganti.
“Anehnya, belum ada bangunan pengganti, tetapi dua bangunan milik pemdes sudah dibongkar,” ujar salah seorang warga.
Warga mempertanyakan prosedur penghapusan aset desa.
“Kalau ada ganti rugi, kan harusnya melalui appraisal. Itu apa sudah dilakukan? Saya khawatir pembongkaran aset desa yang terkesan tergesa-gesa ini melanggar hukum yang bisa fatal akibatnya. Jangan sampai pemdes dirugikan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, Selasa (4/11), tampak beberapa pekerja membongkar bangunan secara manual.
Sebuah bangunan milik desa sudah tak beratap, sementara dua rumah warga juga mulai dibongkar.
“Itu sudah dibongkar sejak kemarin. Informasinya karena akan dibangun pabrik yang lokasinya berada di belakang bangunan sehingga dibongkar oleh desa,” ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa Mancar Nur Prasetyo membenarkan adanya pembongkaran gedung posyandu dan PKK.
”Itu gedung lama,” singkatnya. Lebih jelas bisa konfirmasi kepada panitia relokasi,” singkat Nur Prasetyo.
Camat Peterongan Mohammad Eryk Arif membenarkan pembongkaran bangunan tersebut.
Menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) setelah perusahaan memberikan dana kompensasi.
“Jadi setahu saya kemarin hasil musdes dan keputusan musdes apabila itu sudah terbayarkan oleh perusahaan itu bisa direlokasi. Nah, sepertinya sudah dan sudah dilakukan relokasi kemarin. Itu mulai kemarin dibongkarnya,” ujarnya.
Eryk mengaku belum mengetahui pasti jumlah bangunan yang dibongkar maupun nilai kompensasi yang diterima.
Namun, ia menyebut sempat mendengar nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi upaya relokasi itu diganti oleh perusahaan dalam bentuk uang dan nanti akan dibangunkan sesuai dengan nilai bangunan yang dibongkar. Nanti uang itu masuk PAD, dimasukkan ke RKP 2025, dan di tahun 2026 akan dibangun. Angkanya berapa saya agak lupa, sekitar Rp 270 juta,” ujarnya.
Dana kompensasi tersebut akan dimasukkan ke kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan digunakan untuk membangun kembali fasilitas yang dibongkar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan yang melakukan ekspansi adalah PT GF, perusahaan asing yang bergerak di bidang produksi mainan.
Identitas perusahaan diketahui dari banner sosialisasi yang sempat terpasang di kantor Desa Mancar. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz