Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Cara Pemdes Kedunglumpang Mojoagung Jombang Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan

Dwi Aris Supriyanto • Rabu, 24 September 2025 | 18:32 WIB
Kades Kedunglumpang Juprianto mendampingi Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro dan jajaran Koramil 0814-10/Mojoagung bersama PPL dan Poktan Gedangan saat menanam padi di area persawahan Dusun Gedangan
Kades Kedunglumpang Juprianto mendampingi Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro dan jajaran Koramil 0814-10/Mojoagung bersama PPL dan Poktan Gedangan saat menanam padi di area persawahan Dusun Gedangan

JombangBanget.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang terus memperkuat sinergi lintas sektoral demi mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa.

Kolaborasi dilakukan bersama Koramil 0814-10/Mojoagung, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta kelompok tani (poktan) setempat.

Kepala Desa Kedunglumpang Juprianto mengatakan, sinergi ini menjadi langkah konkret untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

”Upaya ini kami lakukan untuk mensukseskan ketahanan pangan desa. Karena mayoritas warga kami menggantungkan hidup dari sektor pertanian,” ujarnya.

Pendampingan dilakukan sejak awal proses pertanian, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit unggul, hingga perawatan tanaman.

”Salah satu kegiatan terbaru adalah penanaman padi bersama Poktan Gedangan, Dusun Gedangan, yang dihadiri jajaran Koramil dan PPL,” terangnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya, pemdes juga telah melaksanakan panen jagung di Dusun Binorong.

Serta menerima bantuan pembangunan infrastruktur berupa saluran drainase di Dusun Gedangan sebagai penunjang pertanian.

Meski pemerintah mewajibkan pengalokasian minimal 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan, Juprianto menegaskan bahwa pemanfaatannya tetap mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendesa Nomor 2 Tahun 2025 dan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.

”Dana ketahanan pangan tidak boleh digunakan untuk kegiatan fisik atau pembelian barang yang tidak terkait langsung dengan produksi pangan,” terangnya.

Oleh karena itu, anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pangan masyarakat.

Juprianto juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah desa dalam kegiatan pertanian bukan sekadar simbolik.

”Kami ingin memastikan program berjalan sesuai harapan dan betul-betul berdampak pada peningkatan hasil panen,” tegasnya.

Ia berharap, kolaborasi yang terjalin lintas sektor ini dapat terus diperkuat agar ketahanan pangan semakin kokoh dan taraf hidup petani kian meningkat.

”Dengan adanya sinergi ini, kami berharap hasil panen akan semakin meningkat dan kesejahteraan petani bisa terwujud, karena sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama warga Desa Kedunglumpang yang harus kami perhatikan,” pungkasnya. (dwi/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #ketahanan pangan #Jombang #Kedunglumpang