Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kinerja Disorot Warga, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo Jombang Dinonaktifkan

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 19 September 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi perangkat desa.
Ilustrasi perangkat desa.

JombangBanget.id – Musyawarah Desa (Musdes) Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu malam (17/9), berlangsung tegang.

Forum yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, hingga pengurus BUMDes itu akhirnya mencapai satu keputusan bulat: Memberhentikan sementara Kaur Perencanaan, ABS.

‎Wakil Ketua BPD Pagerwojo, Mohammad Yusuf, menyampaikan, usulan pemberhentian muncul langsung dari warga.

Mereka menilai, kinerja Arif tidak sesuai prosedur dan telah menimbulkan keresahan.

’’Keputusan ini hasil mufakat warga dan lembaga desa. Usulan pemberhentian sementara ini akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan,’’ tegas Yusuf didampingi Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi.

‎Peserta musyawarah menekankan, pemberhentian harus tetap berlandaskan regulasi.

Tahapannya melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3, sebelum akhirnya ditetapkan pemberhentian sementara selama 30 hari melalui Surat Keputusan (SK) kepala desa.

‎Dengan mufakat tersebut, Arif resmi dinonaktifkan mulai 17 September 2025.

‎Sementara itu, Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, mengungkapkan, usulan pemberhentian sebenarnya sudah diajukan sejak dua bulan lalu.

Namun, prosesnya tersendat di tingkat kabupaten karena dokumen pendukung belum lengkap.

’’Sejak 2021 sudah muncul masalah, lalu terulang lagi di 2025. Dugaan kuat, kaur perencanaan menyalahgunakan wewenang dalam mengelola dana desa,’’ ungkap Imam. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Kaur Perencanaan #perangkat desa #Pemdes #Perak #Desa #Desa Kita #disorot warganet #Jombang #diberhentikan #Pagerwojo